nusabali

Tak Buat Ogoh-ogoh, Bantuan Bakal Ditarik Kembali

  • www.nusabali.com-tak-buat-ogoh-ogoh-bantuan-bakal-ditarik-kembali

Setelah penilaian lomba ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941 dan sudah diketahui pemenangnya, kini muncul kabar ada salah satu banjar tidak membuat ogoh-ogoh.

MANGUPURA, NusaBali

Padahal, bantuan dana kreativitas pembuatan ogoh-ogoh sudah diberikan senilai Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen.

Banjar yang tidak membuat ogoh-ogoh itu adalah Banjar Anggungan, Desa Adat Anggungan, Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Informasinya, ditiadakannya pembuatan ogoh-ogoh diduga lantaran ada permasalahan internal.

Kepala Dinas Kebudayan (Disbud) Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Bhasma, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. Pihaknya berencana melakukan konfirmasi dan pemanggilan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. “Kami akan kroscek dulu terkait ini,” ujarnya, Senin (4/3).

Anom Bhasma menegaskan, jika kemudian terbukti sekaa teruna (ST) di Banjar Anggungan tidak membuat ogoh-ogoh, maka dana kreativitas bakal ditarik. “Jika benar tidak membuat ogoh-ogoh, kami akan tarik dana yang telah diberikan tersebut. Supaya nanti tidak terjadi masalah dan menjadi temuan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Anggungan I Made Susila, membenarkan Banjar Anggungan meniadakan pembuatan ogoh-ogoh. “Iya (tidak bikin ogoh-ogoh, Red), sekarang mau mendekati pemilu, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan, maka pembuatan ogoh-ogoh ditiadakan. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Dinas Kebudayaan Badung,” ujarnya.

Meski begitu, Made Susila mengaku dana bantuan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung belum dipergunakan dan sekarang dana tersebut tersimpan di rekening. “Dana pembuatan ogoh-ogoh belum kami pakai, tapi akan kami kembalikan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menyerahkan bantuan dana kreativita kepada 535 sekaa teruna (ST) di Kabupaten Badung. Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 24 juta dipotong pajak 15 persen menjadi Rp 20.400.000 per ST. *asa

Komentar