nusabali

Lepas Tenaga Magang ke Jepang, Wabup Minta Jaga Kepercayaan

  • www.nusabali.com-lepas-tenaga-magang-ke-jepang-wabup-minta-jaga-kepercayaan

Sejak kepemimpinan Bupati Artha dan Wabup Kembang Hartawan tahun 2011, Pemkab Jembrana telah memberangkatkan 235 pemuda setempat magang di Jepang.

NEGARA, NusaBali
Berkenaan program tersebut, Kamis (14/2), Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan kembali melepas sebanyak 24 peserta magang, di aula Jimbarwana, Lantai II Kantor Bupati Jembrana. Wabup Kembang berpesan kepada peserta magang ke Jepang, agar tidak hanya mencari kerja. Tetapi diharapkan kembali membawa hasil, dan tidak kalah penting, menjaga kepercayaan.

“Sudah tentu harapan orangtua, keluarga, dan pemerintah para pemuda yang diberangkatkan menjadi tenaga magang di Jepang itu bekerja dan kembali ke daerah asal membawa bekal ilmu dan materi. Orangtua kalian dan juga pemerintah pastinya tidak menginginkan tenaga magang yang diberangkatkan ini justru membuat kecewa dan merusak citra daerah. Apalagi setelah pulang nanti dengan tangan hampa,” ujar Wabup Kembang.

Selain itu, Wabup Kembang juga menekankan tentang pentingnya menjaga disiplin dan kerja keras. “Jika memang niat kerja murni dari diri sendiri, tentu kalian akan bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh. Jepang dikenal soal kedisiplinannya, khususnya disiplin waktu termasuk masalah kebersihan. Setelah tiba di tempat kerja, adik-adik semua saya harapkan segera menyesuaikan diri,” tandas Wabup Kembang, didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana IGN Pringgewidana.

Peserta magang ke Jepang, ini sebelumnya mengikuti seleksi administrasi, fisik, akademik, serta medical check up. Mereka juga mengikuti pelatihan pra magang dengan penekanan soal bahasa selama enam bulan di lembaga pelatihan kerja. Peserta magang tersebut akan ditempatkan di Saitama, Fukuyama, Kyoto, dan Hiroshima. Mereka akan magang pada sektor industri pengolahan makanan, konstruksi, pengelasan, dengan masa magang selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang kembali hingga 2 tahun. *

Komentar