nusabali

Pasangan Kekasih Pencuri Diringkus

  • www.nusabali.com-pasangan-kekasih-pencuri-diringkus

Pelaku cewek bertugas lakukan survei lokasi, saat situasi lengang dia kasih kode kepada dua rekannya, termasuk beri peringatan jika ada orang yang melihat.

Melawan, Pelaku Pria dan Seorang Rekannya Didor

GIANYAR, NusaBali
Tim Opsnal Polres Gianyar di-back up Tim IT Ditkrimum Polda Bali meringkus pasangan kekasih dan seorang rekannya yang melakukan pencurian sepeda motor, belasan HP dan baju di 4 TKP wilayah Kecamatan Payangan, Blahbatuh dan Gianyar. Dua pelaku pria terpaksa didor kakinya akibat melawan polisi yang hendak menangkapnya.

Pasangan kekasih ini, yakni Usuf, 25 asal Dusun Ketejer, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, NTB dan pacarnya yang masih di bawah umur inisial MNK, 17, asal Dusun Kebon Sari, Desa Jarit, Kecamatan Candi Puro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bersama pasangan kekasih ini juga diamankan rekan Usuf yang berkomplot untuk mencuri, yakni Ahmad Khusairi, 31, asal Dusun Kunir, Kecamatan Singojoro, Kabupaten Banyuwangi.

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Blangsinga, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada, Senin (4/2) lalu. Akibat melakukan perlawanan, kaki Usuf dan Ahmad dihadiahi timah panas. Sementara pelaku yang masih di bawah umur dititip di rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gianyar.

Sejatinya, mereka ke Bali untuk mencari pekerjaan. Namun mereka lebih memilih mencuri dan uang hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, ketiganya ketika dites urine positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang jenis methamphetamin.             

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan didampingi Kanit 1 Reskrim Polres Gianyar, Ipda Andika Arya Pratama, mengungkapkan tiga serangkai ini sudah beraksi selama 2 bulan terakhir.

Kejadian pertama, dilakukan pada Jumat 18 Januari 2019 sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah gudang batako di Kecamatan Payangan. Mereka mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy DK 5367 KF dan mencuri sebuah Hp milik warga Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Tim Opsnal Polres Gianyar yang di back up oleh Tim IT Ditkrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, tim unit lidik melakukan penyelidikan ke wilayah Blahbatuh.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyisiran berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di sebuah kos tepatnya di Banjar Blangsinga, Blahbatuh. Dari pengakuannya, selain beraksi di wilayah Payangan pelaku juga melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Gianyar dan Blahbatuh dengan modus bobol plafon,” jelas AKP Deni saat rilis kasus, Senin (11/2) di Mapolres Gianyar.

Di wilayah Blahbatuh dan Kota Gianyar, ketiganya membobol plafon sedikitnya 2 counter HP. Di antaranya, Cemplenk Cell di Jalan Tukad Sangsang, Banjar Peteluan, Desa Temesi dan Counter Hp dan warung di Jalan Astina Selatan sebelah timur jembatan Bona.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri baju sebanyak 5 kali di Jalan Astina selatan. Mirisnya, setiap kali beraksi tiga serangkai ini selalu mengawali dengan pesta miras oplosan. Bahkan alkohol yang diminum, dibeli dari apotek lalu dicampur air dan minuman penambah stamina (kuku bima, red).

“Yang perempuan bertugas beli alkohol di apotek. Lalu itu dicampur air dan kuku bima. Nah setelah mereka mabuk, mereka beraksi. Di Temesi, mereka beraksi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari,” jelas AKP Deni. Dari hasil curian di 4 TKP itu, ketiganya mencuri sebanyak 11 Hp android berbagai jenis. “Baru sebagian Hp hasil curian dijual, uangnya sisa Rp 600 ribu. Sebagian lagi, barang bukti berupa Hp masih disimpan oleh pelaku,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP ayat (1) ketiga tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” terangnya. Terkait tes urine yang positif mengandung obat-obatan terlarang, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Gianyar.

“Sementara pengakuan ketiga tersangka, mereka sering konsumsi pil koplo. Jenisnya apa kami masih koordinasikan dengan Sat Narkoba,” jelasnya. Mengenai peran dari ketiga tersangka, kata AKP Deni pelaku perempuan, yakni MNK, 17, bertugas melakukan pemantauan. “Yang cewek bertugas lakukan survei lokasi. Saat situasi lengang dia kasih kode ke dua pelaku. Si cewek juga berperan untuk memberi peringatan jika ada orang yang melihat,” terang AKP Deni. *nvi

Komentar