nusabali

Jokowi Cabut Remisi untuk Susrama Istri Prabangsa dan AJI menyambut baik pencabutan remisi tersebut

  • www.nusabali.com-jokowi-cabut-remisi-untuk-susrama-istri-prabangsa-dan-aji-menyambut-baik-pencabutan-remisi-tersebut

Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan jurnalis AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

JAKARTA, NusaBali
Hal itu terkonfirmasi di sela-sela menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Grand City Convention Center, Sabtu (9/2). "Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi saat bersalaman dengan sejumlah pemimpin media dan tokoh pers di Surabaya.
 
Di saat yang sama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) se Jawa Timur menggelar aksi menuntut pencabutan remisi Susrama, di Surabaya. Mereka mendesak Presiden Jokowi segera mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari seumur hidup menjadi penjara sementara 20 tahun.
 
Desakan ini menyusul pernyataan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bahwa draft Keppres pencabutan remisi sudah sampai ke meja Mensesneg dan menunggu tanda tangan presiden.
 
Desakan publik juga muncul melalui tanda tangan petisi online di change.org yang hingga Jumat 8 Februari 2019, telah menembus 48 Ribu lebih dukungan.
 
Petisi bersama surat keberatan tersebut pada Jumat 8 Februari kemarin telah diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
 
"Besarnya partisipasi publik dalam masalah ini, menunjukkan ada keadilan masyarakat yang tercederai. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak mencabut remisi bagi Susrama. Tentu kami menuntut sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan," kata Ketua AJI Surabaya, Miftah Faridl seperti dilansir cnnindonesia.
 
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pembatalan remisi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo menunjukkan kepedulian dan komitmen Pemerintah dalam melindungi keselamatan pekerja media dalam menjalankan tugas -tugasnya.
 
“Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana. Dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/2).
 
Istri Prabangsa, Prihartini tidak kuasa menahan kegembiraannya mendengar remisi Susrama dicabut. "Sangat bersyukur. Berkat Tuhan bagi kami," kata Prihartini seperti dikutip dari detik.
 
Sambutan positif juga datang dari kalangan wartawan. Pembunuh wartawan Radar Bali, Prabangsa itu dinilai tidak layak mendapat perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
 
"Kabar yang memang kami nanti nantikan akhirnya tiba. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah menanda tangani pencabutan remisi pembunuh jurnalis yang sebelumnya diberikan kepada Nyoman Susrama sebagai otak pembunuh wartawan Anak Agung Prabangsa," kata Ketua AJI Denpasar, Nandang R Astika kepada wartawan, Sabtu (9/2).
 
Sepuluh tahun silam, Prabangsa dibunuh dengan amat sadis oleh sembilan orang, tepatnya pada 11 Februari 2009. Dengan tangan terikat, kepala Prabangsa dihajar dengan kayu, bertubi. Hingga kondisinya remuk. Jasad Prabangsa kemudian dibuang ke laut. Ia baru ditemukan enam hari setelahnya, yakni pada 16 Februari 2009 di perairan Padang Bai, Karang Asem, Bali. Kasus pembunuhannya pun baru terungkap berbulan-bulan setelahnya. *

Komentar