nusabali

57 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Lebaran

  • www.nusabali.com-57-napi-lapas-singaraja-terima-remisi-lebaran

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 57 Warga Binaan (WB) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja yang beragama Islam menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Remisi atau pengurangan masa tahanan itu diserahkan secara simbolis di Aula Lapas Singaraja.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna mengatakan, dari total 71 warga binaan yang beragama Islam, sebanyak 57 narapidana (napi) diusulkan untuk mendapat remisi hari raya. Sedangkan sisanya, 14 orang tidak diusulkan karena berstatus tahanan, melakukan pelanggaran, serta masalah keterlambatan administrasi.

“Warga binaan yang menerima remisi hari ini sudah memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan tata cara pemberian remisi,” ujar Sutresna, dikonfirmasi Jumat (12/4) siang.

Remisi yang diberikan dengan pengurangan masa tahanan mulai 10 hari hingga 2 bulan. Sutresna berharap, para warga binaan yang menerima remisi agar terus berkelakuan baik. Sehingga, ke depan bisa mendapatkan remisi lebih banyak. “Kami berharap remisi ini akan menjadi momentum menjadi lebih baik. Dan memberikan kontribusi positif stelah bebas nanti,” kata dia. 7 mzk

Komentar