nusabali

Penganiaya Pegawai KPK Diminta Serahkan Diri

  • www.nusabali.com-penganiaya-pegawai-kpk-diminta-serahkan-diri

Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaku penganiayaan terhadap dua penyelidiknya menyerahkan diri ke polisi. KPK akan menghargai sikap kooperatif tersebut. "KPK mengimbau para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/2).

Bukan hanya kepada pelaku penyerangan, KPK juga meminta para pimpinan dari para terduga pelaku memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri.

Pihak Kepolisian sudah menemukan titik terang dari kasus ini. Berdasar informasi diperoleh KPK, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantongi Kepolisian, salah satunya bukti medis berupa hasil visum dan rekam medis pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan. Dengan status penyidikan, pihak Kepolisian tinggal mencari pelaku penganiayaan tersebut.

"Kalau sudah penyidikan tentu yang dilakukan adalah mencari tersangkanya dan ini sekaligus memperkuat dugaan adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut," ujarnya.

Febri menyebut, naiknya status kasus penganiayaan ini ke tahap penyidikan telah membantah klaim sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemprov Papua yang bilang tak ada penganiayaan di hotel tersebut.

Tak hanya membuat pernyataan, pihak-pihak tertentu telah menyebarkan foto dan video untuk mengklaim tidak adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas tersebut.

"Kalau ada pihak-pihak lain yang misal mendistribusikan foto atau video yang mengatakan seolah-olah pegawai KPK dalam keadaan fresh atau dalam keadaan baik pada saat itu menurut bukti visum ini dan proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda semestinya itu terbantah. Artinya apa? Semakin kuat bukti bahwa pegawai KPK memang dianiaya saat melaksanakan tugasnya," kata Febri.

Ditambahkan Febri, institusinya menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. KPK yakin polisi bisa bersikap profesional dalam mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan. "Siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama-sama itu, kami percayakan Polri untuk menemukannya," katanya.

Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya saat mengecek indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam rapat antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua. Pegawai itu mengalami retak pada hidung dan sobek di bagian wajah.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat menjelang tengah malam, Sabtu (2/2). Di hotel itu, Pemprov dan DPRD Papua tengah membahas review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua tahun anggaran 2019.

Pegawai KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi. "Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi Senin (4/2).

Namun, setelah dini hari atau pada Minggu  (3/2), ada sejumlah orang yang mendatangi penyelidik karena melihat mereka mengambil foto. Mereka kemudian membawa kedua penyelidik ke salah satu tempat di hotel itu untuk diinterogasi. "Lokasinya tidak tersembunyi dan saksi banyak," kata Febri.

Saat diinterogasi, Febri mengatakan penyelidik telah memberi tahu bahwa mereka adalah petugas KPK dan ditugaskan secara resmi. Mereka juga telah menunjukkan identitas. Akan tetapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap kedua orang tersebut.*

Komentar