nusabali

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Diringkus

  • www.nusabali.com-kurir-narkoba-jaringan-lapas-diringkus

Dibikin kemasan mirip permen agar kalau ditempel di pohon atau dibuang di halaman, orang mengira itu permen yang terjatuh atau dibuang.

Paket Shabu Dibikin Seperti Kemasan Permen

DENPASAR, NusaBali
Kurir narkoba jaringan salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali, Faisal, 21 diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Rabu (23/1) pukul 14.00 Wita. Menariknya, paket shabu yang diedarkan pelaku dibuat seperti kemasan permen.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto saat gelar rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Selasa (29/1) mengatakan tersangka Faisal merupakan kurir dari seseorang bernama Dani. Dani itu merupakan salah satu narapidana yang kini sedang mendekam pada salah satu Lapas di Bali karena kasus narkoba.

Sebelum ditangkap oleh petugas, tersangka asal Singaraja ini sudah tiga kali mengedarkan narkoba jenis shabu dan ekstasi milik Dani di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Jumlahnya kurang lebih 1 Kg shabu dan ratusan butir pil ekstasi. Faisal oleh Dani diberi upah Rp 50.000 untuk sekali tempel narkoba pada tempat yang sudah ditentukan. “Dari hasil pengembangan, tersangka Faisal ini sudah tiga kali mengambil paket narkoba di berbagai tempat dengan dipandu Dani melalui telepon. Selama tiga kali mengambil paket narkoba itu jumlahnya mencapai 1 Kg lebih untuk shabu dan ratusan butir ekstasi. Saat ditangkap untuk keempat kali dia menerima narkoba,” beber Kombes Ruddi.

Pengungkapan jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh napi ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, polisi mengantongi identitas terduga dan berhasil mengamankanya di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Talang, Kecamatan Denpasar Selatan. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 617,40 gram shabu, dan 31 paket ekstasi dengan jumlah 798 butir.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket shabu di kantong celana seberat 2,22 gram, 32 paket shabu di tas selempang seberat 13,8 gram, dan 5 paket ekstasi berisi 42 butir ekstasi. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos-kosan tersangka dan menemukan barang bukti berupa74 paket shabu seberat 601,4 gram dan 754 ekstasi,” ungkap Kombes Ruddi.

Lebih lanjut dikatakan ada modus berbeda yang dilakukan oleh Dani sebagai otak dalam kasus ini untuk memuluskan peredaran narkoba jenis shabu. Sebelumnya yang lazim adalah sediaan shabu yang sudah ditakar bervariasi diisikan di dalam plastik klip lalu ditempelkan pada tempat yang sudah ditujukan. Kali ini masing-masing plastik klip yang berisi shabu dilengkapi dengan stiker warna-warni dan berisi tulisan angka sesuai dengan berat shabunya.

“Misalnya dalam satu plastik klip berisi 0,2 gram. Stikernya warna kuning bertulis 0,2 gram. Tujuannya agar sediaan narkoba ini dikira permen. Sehingga kalau ditempel di pohon atau dibuang di halaman, orang mengira itu permen yang terjatuh atau dibuang. Barang ini diterima oleh Faisal dari Dani sudah dalam itu,” tuturnya.

Untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dari kasus ini, Polresta Denpasar terus melakukan pengembangan dan pendalaman. Keterangan-keterangan yang didapatkan dari tersangka Faisal akan dilakukan penyelidikan di lapangan. Atas perbuatannya tersangka Faisal disangkakan dengan pasal 112 ayat dua UU RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

“Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi. Selain itu mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Dani dan keduanya tak pernah bersua. Keterangan-keterangan ini akan kami gali terus. Diharapkan dengan bisa terbongkarnya napi bernama Dani ini dapat membongkar jaringan di atasnya,” pungkas Kombes Ruddi. *po

Komentar