nusabali

Padi Subak Lanyahan Tamblang Diserang Hama

  • www.nusabali.com-padi-subak-lanyahan-tamblang-diserang-hama

Dari 2,1 Hektare, Kerusakan Mencapai 50 Are

SINGARAJA, NusaBali

Padi siap panen, di Subak Lanyahan, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan diketahui terserang hama blas. Hama berupa jamur menyerang di bagian buah hingga padi tidak berisi bulir alias puyung (kosong). Hama blas ini ditemukan menyerang sekitar 2,1 hektare lahan dari 30 hektare lahan di Subak Lanyahan. Dari 2,1 hektare itu, tingkat kerusakan paling tinggi terjadi sekitar 50 are.

Serangan hama ini muncul menjelang musim panen dalam beberapa pekan ini. Serangan ini dikhawatirkan meluas, karena beberapa lahan dimana padi yang siap panen ditemukan puyung tidak berisi bulir. Munculnya hama ini akibat perubahan cuaca, dimana mendung yang semestinya hujan ternyata tidak hujan. Petani setempat pun sudah melapor, hingga petugas Dinas Pertanian turun mengecek serangan hama blas tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Genep, mengakui ada serangan hama blas di Subak Lanyahan Desa Tamblang, setelah memastikan laporan petani dengan menugaskan PPL (petugas penyulur pertanian) kecamatan.

Disebutkan, hasil penelusuran total luas sawah di Subak Lanyahan sekitar 30 hektare, yang diserang sekitar 2,1 hektare. Dari luas lahan yang diserahkan hama, kerusakan terparah hanya sekitar 50 are. “Memang ada laporan, kami sudah ke lapangan. Hasil penelusuran itu serangannya menyebar dan kalau kerusakan tidak semua hanya 50 are dengan lima orang petani,” katanya.

Menurut Genep, selain memastikan tingkat serangan, pihkanya juga menyarankan petani untuk tetap mengawasi perkembangan tanaman dan melakukan pengendalian hama dengan baik. Upaya ini karena tanaman yang tingkat serangannya kecil, masih berpotensi dipelihara sampai nantinya musim panen. “Kami sudah memantau, dan petani kami sarankan agar mengendalikan serangan itu. Karena sisanya yang tidak kena serangan itu masih bisa dikendalikan,” terangnya.

Sedangkan terhadap kerusakan tanaman padi, Genep menyebut, karena kerusakannya sekitar 75 persen maka dapat diklaim asuransi melalui program Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP). Sesuai mekanisme yang sudah berjalan, klaim AUTP diberikan kepada petani yang memiliki kerusakan tanaman mencapai 75 persen setiap satu hektar lahan. Jumlah dana pertanggunganya ditetapkan Rp 6 juta per hektare. Dana pertangungan itu, Genep memastikan kalau petani dapat menekan kerugian modal yang sudah dikeluarkan. “Kebetulan petani di sana telah ikut AUTP di mana dari total premi premi Rp 180.000 yang dibayar petani hanya Rp 36.000 sisanya disubsidi pemerintah Rp 144.000 per hektare dan satu kali tanam, dan sekarang karena ada serangan hama, sehingga dipastikan dapat klaim yang bisa meringankan kerugian yang terjadi,” jelasnya. *k19

Komentar