nusabali

Pencairan BKK Provinsi Terhambat

  • www.nusabali.com-pencairan-bkk-provinsi-terhambat

Baru Jembrana dan Tabanan seluruh desanya telah mengesahkan APBDes Desember 2015.

Belum Semua Desa Rampungkan APBDes

SINGARAJA, NusaBali
Pencairan dana bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali untuk desa pakraman dan subak di Buleleng tahun 2016, belum sepenuhnya bisa direalisasikan. Masalahnya ada beberapa desa yang belum merampungkan penyusunan APBDes mereka. 

Pemprov Bali memutuskan pencairan dana BKK tersebut diprioritaskan kepada desa-desa yang telah mengesahkan APBDes. “Kami akan proses (dana BKK) terhadap desa yang sudah mengesahkan APBDes. Berapa yang sudah selesai, segitu kami proses. Karena kalau menunggu semuanya rampung, ada satu dua yang belum rampung, ini bisa menganggu pencairan bantuan dan kegiatan di desa pakraman dan subak,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemprov Bali, Ketut Lihadnyana dalam sosialiasi BKK kepada Desa Pakraman dan Subak se Buleleng, Selasa (26/4) pagi, di Gedung Kesenian Gde Manik, Jalan Udayana, Singaraja.

Sosialisasi dana BKK untuk desa pakraman dan subak tersebut dibuka oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dihadiri seluruh prajuru adat dan subak, serta perbekel se-Buleleng.

Data BPMPD Buleleng, di Buleleng terdapat 129 desa dan 19 kelurahan. Dari jumlah desa dan kelurahan itu, tercatat ada 169 desa pakraman, 304 subak sawah dan 195 subak abian. Masing-masing desa pakraman mendapat BKK sebesar Rp 200 juta dan masing-masing subak mendapat BKK sebesar Rp 50 juta.

Kepala BPMPD Pemprov Bali Lihadnyana mengungkapkan, dari sembilan kabupaten/kota hanya dua kabupaten yakni Jembrana dan Tabanan yang seluruh desanya telah mengesahkan APBDes pada Desember 2015. Terhadap desa yang belum mengesahkan APBDes, Lihadnyana meminta Pemkab dan Pemkot segera memfasilitasi penyusunan APBDes masing-masing desa tersebut. “Segera koordinasikan, acuannya sudah jelas Permendagri 113 Tahun 2014. Untuk apa BKK itu harus dituangkan dalam rencana anggaran belanja (RAB), dan ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, adat dan dinas, atau subak dan dinas,” jelas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Ketua Forkom Kepala Desa/Lurah Kabupaten Buleleng I Made Suteja mengakui masih ada beberapa desa yang belum merampungkan APBDes-nya. Menurutnya, kendala utama dalam penyusunan APBDes itu karena aturannya yang berubah-rubah diawal penyusunan. Disamping itu, beberapa desa jabatan perbekelnya baru terisi, sehingga pejabatnya belum banyak paham dengan regulasi penyusunan APBDes tersebut. “Mungkin sekarang sudah 60 persen desa yang sudah merampungkan APBDes. Sisanya mungkin karena pejabar perbekelnya yang baru dilantik, sehingga penyusunannya masih lambat,” kata Suteja yang nota bene Perbekel Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, sosialasi dana BKK dari Pemprov Bali begitu penting, karena selama ini masih sering terjadi perubahan regulasi, sehingga keterbatasan SDM di desa sering menjadi kendala dalam implementasinya. “Ini yang sempat memunculkan kekhawatiran dalam memanfaatkan dana tersebut. Sehingga perlu kehati-hatian dalam penyusunan perencanaannya, sehingga penyusunannya menjadi lambat,” kata Bupati. 7 K19

Komentar