nusabali

Terpidana Bali Nine Bakal Ditangkap

  • www.nusabali.com-terpidana-bali-nine-bakal-ditangkap

Terpidana Bali Nine Renae Lawrence yang akan dibebaskan setelah menjalani 13 tahun penjara di Indonesia, kemungkinan besar akan langsung ditangkap begitu dia kembali ke Australia minggu depan.

Balik ke Australia

CANBERRA, NusaBali
Pasalnya, pihak kepolisian negara bagian New South Wales (NSW) memiliki dua surat perintah pengadilan untuk menangkapnya terkait kasus kejar-kejaran dengan polisi di tahun 2005 silam. Renae dituduh melarikan diri dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil berkecepatan tinggi saat itu.

Kepolisian NSW menjelaskan, Renae diduga menggunakan mobil curian saat dikejar ke daerah Enfield, Turramurra, Mooney Mooney dan Peats Ridge di Central Coast pada 26 Maret 2005.

Dia ditangkap di Bali sebulan setelah kejadian itu. Saat ditangkap Renae kedapatan membawa 2,7 kilogram heroin. Barang haram tersebut disembunyikan di balik pakaiannya. Pengadilan Gosford di NSW mengeluarkan dua surat perintah penangkapan Renae pada bulan Juni 2005.

Namun hal itu tak bisa ditindaklanjuti pihak kepolisian karena yang bersangkutan sudah mendekam dalam tahanan di Indonesia untuk kasus narkoba. Kasus ini dikenal luas sebagai kasus Bali Nine, melibatkan sembilan orang dalam upaya penyelundupan narkoba. Otak kejahatan yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dihukum mati pada April 2015.

Kepolisian NSW seperti dilansir vivanews mengatakan pihaknya menunggu kedatangan Renae Lawrence untuk diadili dengan beberapa pelanggaran termasuk pencurian kendaraan bermotor dan mengemudi tanpa SIM. Dia direncanakan kembali ke Australia minggu depan setelah menjalani pidana selama 13 tahun.

Kepada ABC, ayah Renae, Bob Lawrence mengatakan putrinya itu was-was menjelang pembebasannya dan mengaku ingin menjalani hidupnya dengan tenang. Bob khawatir keluarganya akan menjadi bahan sorotan media jika anaknya itu kembali ke Australia. Menurut Bob, Renae telah membayar harga yang sangat mahal untuk kejahatannya.

Deplu Australia menyatakan pihaknya terus memberikan bantuan konsuler kepada Renae, anggota komplotan Bali Nine pertama yang akan dibebaskan dari penjara. Anggota lainnya Tan Duc Than Nguyen telah meninggal awal tahun ini akibat kanker yang dideritanya. *

Komentar