nusabali

Jaksa, Hakim dan 20 Orang Kemenkeu Jadi Korban

  • www.nusabali.com-jaksa-hakim-dan-20-orang-kemenkeu-jadi-korban

Salah satu pegawai Kemenkeu tulis status perpisahan mungkin yang terbaik

JAKARTA, NusaBali

Sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkonfirmasi menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan dari Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti mengatakan para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Dari data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai KPKNL Ditjen KN, 5 pegawai KPPN dan Kanwil Ditjen Perben, dan 12 pegawai KPP Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung," ujarnya, Senin (29/10) seperti dilansir cnnindonesia.

Salah satu pegawai Kemenkeu, Ari Budiastuti, sempat menggelar acara perpisahan kepindahan tugas dari instansinya. Ari merupakan Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang yang baru tiga minggu bertugas, setelah sebelumnya bertugas di Jakarta.

Pada perpisahan dengan rekan-rekan SMP-nya, sepupu korban Reni Novianti, menyampaikan bahwa korban sempat membuat status soal acara perpisahannya tersebut. "Cuma bilang doain saja ya semoga betah. ‘Perpisahan ini mungkin yang terbaik buat aku’, gitu dia bilang," kata Reny dilansir okezone.

Meski begitu, sampai saat ini pihak kementerian masih berusaha mendapatkan informasi terbaru dari para pegawainya yang sudah terkonfirmasi menjadi penumpang Lion Air JT-610 yang jatuh.

Sementara itu Kejaksaan Agung membenarkan lima jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menjadi penumpang pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT 610.

Ia menyebutkan lima jaksa dan pegawai yang menjadi penumpang pesawat nahas itu, yakni Andri Wiranofa (Koordinator pada Kejati Babel), Nia Sugiono (istri Andri Wiranoga), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha Kejati Babel). Informasi yang diperoleh Antara, Andri Wiranofa baru menjabat sebagai koordinator pada Kejati Babel.

Jatuhnya pesawat Lion JT 610 membuat Mahkamah Agung berduka. Empat orang hakim ada di dalam pesawat tersebut. Keempat hakim itu adalah hakim Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Rijal Mahdi, Hasnawati, Kartika Ayuningtyas Upiek, dan hakim Pengadilan Negeri Koba Ikhsan Riyadi. Ikhsan berangkat beserta keluarga. Ikhsan merupakan hakim baru. Dia baru saja menjalani penempatan di PN Koba.

Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengatakan keempat korban itu rencananya kembali menjalankan tugas sebagai hakim di Pangkal Pinang. Para hakim yang ditugaskan di luar kota, kata dia, memang kerap pulang ke Jakarta pada hari libur. "Jadi mereka akan kembali ke tempat tugasnya setelah hari libur Sabtu-Minggu," katanya.

Di sisi lain, PT Timah Tbk. (TINS) kehilangan empat orang karyawannya yang menjadi korban jatuhnya Lion JT610. "Ada empat staf PT Timah yang ada dalam penerbangan itu sedang dalam tugas," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Amin Haris Sugiarto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (29/10) seperti dilansir tempo.

Amin menyampaikan saat ini pihak manajemen terus berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas). Pihak manajemen juga mengirim mobil ambulans untuk membantu proses penanganan korban.

Sebelumnya dikabarkan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan keberangkatan sekitar pukul 06.10 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten sempat hilang kontak. Berdasarkan informasi, pesawat itu membawa 181 penumpang dan 7 kru.

Komentar