nusabali

Tidak Ada Anggaran Purnabakti bagi Perbekel Usai Bertugas

  • www.nusabali.com-tidak-ada-anggaran-purnabakti-bagi-perbekel-usai-bertugas

Sebanyak 98 perbekel di Kabupaten Tabanan yang akan mengakhiri masa tugas tahun 2019 tidak mendapatkan dana purnabakti.

TABANAN, NusaBali

Padahal selama bertugas di desa, mereka juga berperan mengerahkan massa serta berjasa dalam pembangunan desa. Meski demikian karena tidak ada aturan khusus maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tidak menganggarkan dana purnabakti.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan sekaligus Perbekel Angseri, Kecamatan Baturiti, I Made Arya, bahwa dia menginginkan ada perhatian dari pemerintah daerah terkait dana purnabakti. Hal itu lantaran tugas di desa lumayan berat, supaya ada perimbangan antara hak dan kewajiban.

Bahkan perbekel harus memahani peraturan dari Mendagri yang setiap waktu berubah-ubah sehingga cukup menguras pikiran. “Jadi ada baiknya diperhatikan, tak hanya perbekel, tetapi staf desa juga di akhir masa jabatannya perlu perhatian karena mereka sudah mengabdi bertahun-tahun,” ujarnya.

Namun, kata Arya, meski kemampuan daerah belum cukup, pihaknya tetap saja mengusulkan. Karena hampir seluruh anggota forum mengharapkan adanya kenang-kenangan tersebut.

“Mari secara bersama-sama memikirkan tentang hal ini. Setahu kami memang belum pernah dapat dana purnabakti. Sebab perbekel yang akhir-akhir kemarin selesai masa jabatan tidak mendapatkan,” jelasnya.  

Hal serupa juga disampaikan oleh Perbekel Kukuh I Made Sugianto. Dia mendesak DPMD Tabanan memperjuangkan dana purnabakti bagi perbekel yang mengakhiri masa tugasnya. Sebab para perbekel telah mengabdikan dirinya membangun desa dan mewujudkan progam pemerintah menuju Tabanan Serasi (Sehat, Aman, dan Berprestasi).

Sugianto mengaku miris dan kasihan kepada para perbekel yang mengakhiri masa tugasnya tanpa ada dana purnabakti. “Jangankan dana purnabakti, selembar piagam penghargaan pun tidak ada. Seakan mereka tidak berjasa dalam pengabdiannya,” imbuhnya.

Sugianto membandingkan dengan perbekel di zaman Orde Baru. Setelah purna tugas mereka mendapatkan kenang-kenangan dari pemerintah berupa motor dinas. Namun sekarang justru motor dinas ditarik oleh Pemkab Tabanan, padahal motor dinas itu masih diperlukan untuk menunjang pekerjaan di desa. “Saya juga meminta DPRD ikut memperjuangkan, jangan saat perlu saja dekat dengan perbekel, setelah itu lupa memperjuangkan harapan para pemimpin desa,” jelasnya.

Terpisah Kepala DPMD Tabanan Roemi Liestyowati mengatakan terkait dengan dana purnabakti karena tidak ada peraturan khusus makanya tidak dianggarkan. “Susah saya sampaikan, susah, karena tidak ada peraturan khusus itu,” jelasnya.

Termasuk kendaraan dinas yang diberikan harus dikembalikan. Karena ini urusan aset tidak ada hibah dikasih perorangan. “Tidak bisa menghibahkan secara pribadi, karena ini masalah aset harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau mau memiliki harus ikuti lelang sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Meskipun demikian terkait hal itu akan dilakukan kajian dan dilaporkan ke pimpinan. Namun di sisi lain saat ini perbekel yang masih menjabat sudah diperhatikan. Mulai diberikan gaji ke-13 sesuai aturan Perbup. Serta sudah diberikan pelayanan kesehatan berupa BPJS. “Hanya saja memang setelah mereka selesai menjabat pelayanan itu ditarik. Tetapi nanti untuk piagam akan kami buatkan,” tutur Roemi.

Dia menambahkan, untuk masa jabatan perbekel boleh dipilih sebanyak 3 kali secara berturut-turut. Dengan syarat jenjang pendidikan minimal SMP. “Yang jelas harus sehat jasmani dan rohani,” tandasnya. *de

Komentar