nusabali

Klungkung Dapat 176 Formasi PNS

  • www.nusabali.com-klungkung-dapat-176-formasi-pns

Pemkab Klungkung mendapatkan jatah penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018 yakni 176 formasi.

SEMARAPURA, NusaBali

Berdasarkan data dari Kementerin Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jatah lowongan itu untuk tenaga pendidik (guru), kesehatan, dan tenaga teknis.

Namun Klungkung tidak mendapatkan jatah kuota untuk honorer K2, padahal Pemkab Klungkung punya honorer K2 67 orang. Kalau pun dapat kuota 67 honorer K2 itu juga tidak bisa memenuhi persyaratan. Karena honorer K2 saat ini lulusan SMA, mereka juga di bidang administrasi baik di OPD maupun di RS.

Berdasarkan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018,  hanya diatur untuk honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah sarjana (S1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013. Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 pada 3 November 2013.

Sekda Klungkung Gde Putu Winastra mengakui, tahun 2018 ini Klungkuung mendapat jatah kuota PNS 176 orang. Dari jumlah itu untuk formasi tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 56 orang dan tenaga teknis 50 orang. Jadwal pendaftaran maupun seleksi hingga saat ini  belum ada info secara mendetail dari Pusat. “Rabu (12/9) ini, rencananya kami akan memastikan hal tersebut tersebut dipastikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujarnya.

Pada penerimaan CPNS ini, pemerintah daerah hanya sebatas mengumumkan tahapan dan memverifikasi berkas. PNS pensiun tahun 2018 di Klungkung 141 orang. Kuotanya PNS ini lebih banyak karena ada RS Pratama di Nusa Penida dan kekurangan guru di sekolah satu atap. Mengenai jatah untuk honorer K2 memang tidak dapat, dan  juga belum ada yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan. *wan

Komentar