nusabali

Gasak HP Bule, Tukang Ojek Dijuk

  • www.nusabali.com-gasak-hp-bule-tukang-ojek-dijuk

Seorang tukang ojek konvensional bernama I Komang Punduh, 26, ditangkap petugas dari Unit IV Subdit I Reskrimum Polda Bali di tempat tinggalnya di Banjar Dinas Munti Gunung, Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, Sabtu (25/8).

DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya pemuda tersebut lantaran melakukan aksi pencurian satu handphone Samsung A7 Edge milik wisatawan bernama Georgia Lousie Pitkin, 22, di Jalan Raya Batu Bolong, Kuta Utara, Badung. Modus dalam memuluskan aksinya, tersangka berpura - pura meminjamkan HP untuk melihat alamat korban yang merupakan penumpangnya sendiri.

Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka I Komang Punduh ini berawal saat mengantar penumpang ojeknya yang berkewarganegaraan Inggris pada Kamis (16/8) sekitar pukul 00.30 Wita. Kala itu, wanita tersebut hendak menuju Castway Hotel tempatnya menginap di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Dalam perjalanan, korban yang menumpang ojek milik tersangka ini menuruti permintaan sang driver untuk melihat maps melalui Hpnya itu. "HP Samsung milik korban ini diminta oleh tersangka dengan tujuan memeriksa rute yang cepat. Korban juga mengiyakan saja memberi tersebut dipegang oleh tersangka," beber sumber di lingkup Polda Bali, Minggu (25/8) siang.

Nah, setelah HP berpindah tangan, tersangka kemudian menurunkan korban di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung. Sementara, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini langsung tancap gas menggunakan sepeda motor N-Max. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kuta Utara. "Laporan korban ini langsung ditindaklanjuti serta berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Bali untuk mengungkap pelaku pencurian itu. Selain itu, petugas Polsek juga turun ke TKP untuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas yang ada di seputaran itu," cetus sumber tadi.

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang diback up penuh Polda Bali melakukan penyelidikan mendalam. Walhasil, petugas mendapati informasi keberadaan HP itu di seputaran Jalan Legian, Kuta, Badung. Tim Opsnal kembali bergerak dan mengamankan I Made Kapsul di sebuah salon, Legian, Kuta Badung. Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku mendapatkan HP itu dari seorang bernama I Gede Pratama seharga Rp 2.800.000. Atas pengakuan itu, petugas bergerak menangkapnya di kawasan Batu Bolong, Kuta Utara.  "Ternyata, yang diamankan pertama itu pembelinya. Kemudian, yang ditangkap kedua adalah orang suruhan pelaku utama. Otak alias eksekutornya sudah kabur ke Karangasem. Sehingga, kita tindak lanjut dan memburunya ke tempat tinggalnya itu," bebernya.

Tersangka I Komang Punduh berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia pun dikeler ke Polda Bali untuk penyelidikan mendalam. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sebulan terakhir. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti motor N-Max DK 2178 QJ. "Pengakuan awalnya baru tiga kali. Tetap kita dalami lagi prihal TKP lainnya," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan terkait penangkapan itu. Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam prihal jaringan dan modus yang digunakan oleh tersangka. "Kita masih dalami semua. Termasuk jaringan atau sel mereka dengan modus tersebut," tutupnya. *dar

Komentar