nusabali

Iklan dan Spanduk Liar Diberangus Satpol PP

  • www.nusabali.com-iklan-dan-spanduk-liar-diberangus-satpol-pp

Jajaran Satpol PP Tabanan memberangus sejumlah baliho dan iklan liar tanpa izin di seputaran kota Tabanan pada Rabu (25/7).

TABANAN, NusaBali
Selama pemberangusan berjalan lancar dan tidak ada yang protes.  Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, mengatakan ada 21 spanduk, baliho liar yang diberangus di seputaran kota Tabanan. Satpol PP juga menyasar ke Jalan Ahmad Yani di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan. “Rata-rata yang kami berangus adalah yang tanpa izin alias liar, meskipun ada beberapa yang sudah kadaluwarsa,” ujarnya.

Kata dia, penurunan baliho ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban seputaran kota Tabanan untuk menghindari kesan kumuh. Termasuk salah satu langkah untuk tingkatkan PAD. “Jadi yang tanpa izin diberangus, nanti supaya iklan atau spanduk yang resmi bisa dipasang,” tegasnya.

Menurutnya pemberangusan akan terus dilakukan sepanjang dilihat oleh Tim Sapu Jagat ada baliho yang terpasang tanpa izin. Meskipun kondisi baliho atau spanduk dipasang dalam keadaan masih baru. Jika terlihat tidak berisi stiker alias tanpa izin, maka Tim Sapu Jagat akan diturunkan. “Tadi (kemarin) kami libatkan anggota sekitar 15 orang, dan kami akan terus pantau dan stand by,” tegas Sarba. *d

Komentar