nusabali

Ketua PAC PDIP Kubu Tolak Kembali Nyaleg

  • www.nusabali.com-ketua-pac-pdip-kubu-tolak-kembali-nyaleg

Ketua PAC PDIP Kecamatan Kubu, I Gede Dauh Suprapta, menolak kembali maju tarung berebut kursi DPRD Karangasem dalam Pileg 2019, meskipun dia berstatus sebagai inmcumbent.

Berdalih Beri Kesempatan Kader Lain

AMLAPURA, NusaBali
Anggota Komisi III DPRD Karangasem 2014-2019 ini berdalih ingin memberikan kesempatan kepada kader lain untuk meneruskan perjuangannya di legislatif. Dengan tidak tampilnya Gede Dauh Supratpa, maka PDIP sepenuhnya menerjunikan 8 caleg new comer untuk kursi DPRD Karangasem dari Dapil Kecamatan Kubu dalam Pileg 2019. Pasalnya, politisi asal Banjar Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu ini merupakan satu-satunya caleg PDIP yang tembus ke kursi DPRD Karangasem dari Dapil Kecamatan Kubu saat Pileg 2014 lalu.

Dalam Pileg 2014 lalu, Dauh Suprapta lolos ke DPRD Karangasem dengan koleksi 1.744 suara, hanya selisih 2 suara dengan I Wayan Rumantik untuk lolos sebagai anggota DPRD Karangasem. Dia hanya unggul 2 suara dari rival terberatnya di internal PDIP, I Wayan Rumantik, yang gagal lolos.

Dalam Pileg 2019 mendatang, PDIP pasang 8 caleg new comer untuk berebut kursi DPRD Karangasem dari Dapil Kecamatan Kubu. Mereka masing-masing I Gede Sudarma (kini Wakil Ketua DPC PDIP Karangasem), I Ketut Rukiana (Sekretaris PAC PDIP Kubu), Lasiyem Winamik (Wakil Ketua PAC PDIP Kubu), I Nengah Songkob (Wakil Ketua DPC PDIP Karangasem), I Gede Suparwata (Bendahara PAC PDIP Kubu), Ni Luh Lestari (kader PDIP), I Gede Tamu Sugiantara (Wakil Ketua PAC PDIP Kubu), dan Anak Agung Ayu Dewi (kader PDIP).  

Menurut Dauh Suprapta, semua caleg new comer itu memiliki kekuatan yang sama. "Semua memiliki kekuatan dan dukungan yang sama, makanya kami optimis dari Dapil Kecamatan Kubu tetap akan mampu meloloskan wakil ke DPRD Karangasem,” jelas Dauh Suprapta saat dihubungi NusaBali di sela-sela rapat kerja di Gedung DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (23/7).

Dauh Suprapta menuturkan, jauh sebelum pencalegan dimulai, dirinya telah menyatakan tidak lagi maju tarung ke Pileg 2019. Padahal, masyarakat sekampung di Banjar Taman Sari, Desa Tianyar Barat terus mendorongnya untuk kembali nyaleg DPRD Karangasem. Dorongan dan motivasi agar tarung kembali juga diberikan para senior PDIP di Karangasem.

“Tapi, saya tetap bersikukuh tidak maju lagi ke Pileg 2019, dengan beberapa alasan. Selain memberikan kesempatan kepada kader lebih muda, saya juga konsentrasi mengurus usaha. Cukup lima tahun bagi saya memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Kubu. Selanjutnya, biarlah perjuangan ini diteruskan kader PDIP lainnya," tandas Dauh Suprapta.

Apalagi, lanjut dia, dari 8 caleg yang dipasang PDIP di Dapil Kecamatan Kubu, terdapat nama I Gede Sudarma, kader senior yang sraat pengalaman, Gede Sudarma sempat menjadi anggota Fraksiu PDIP DPRD Karangasem 1999-2004 dan Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Karangasem 2009-2014. Dalam Pileg 2019, Gede Sudarma kembali dipasang sebagai caleg nomor urut 1 untuk kursi DPRD Karangasem dari Kecamatan Kubu.

Tidak lagi maju ke DPRD Karangasem, Dauh Suprapta kini bisa fokus memimpin partai. Dauh Suprapta merupakan Ketua PAC PDIP Kubu dua periode (2010-2015, 2015-2020). Dauh Suprapta sebelumnya naik sebagai Ketua PAC PDIP Kubu pada 201o lalu menggantikan I Nyoman Oka Antara, politisi asal sekampung dari Banjar  Taman Sari, Desa Tianyar Barat yang kini anggota DPRD Bali 2015-2019.

Sementara itu, Sekretaris DPC Karangasem I Wayan Sudiara mengakui Dauh Suprapta memang tidak maju lagi ke Pileg 2019. Tak ada masalah krusial di balik minggirnya Dauh Suprapta. Yang bersangkutan tidak maju dengan alasan ingin memberi kesempatan kepada kader lain dan agar bisa fokus ke usahanya.

"Memang jauh sebelumnya Dauh Suprapta sudah menyatakan tidak mencalonkan diri lagi. Tanpa dia, kami tetap optimis dari Dapil Kecamatan Kubu akan ada kader PDIP lolos sebagai anggota DPRD Karangasem di Pileg 2019. Sebab caleg yang muncul rata-rata merupakan kader yang merakyat," papar Wayan Sudira saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Senin kemarin.

Sedangkan Wakil Ketua DPD PDIP Bali yang kini anggota DPRD Bali Dapil Karang-asem, Nyoman Oka Antara, mengaku pihaknya sempat berusaha meyakinkan Dauh Suprapta agar kembali nyaleg ke Pileg 2019. "Saya berkali-kali memotivasi dia, ternyata dia memang tidak bersedia dicalonkan kembali," jelas Oka Antara.

Dauh Suprapta bukanlah satu-satunya incumbent dari PDIP yang putuskan tidak maju berebut kursi DPRD Karangasem di 2019. Langkah serupa juga ditempuh  I Wayan Sumerta, politisi PDIP asal Banjar Lebih, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem. Dia pilih tidak nyaleg lagi berebut kursi DPRD Karangasem dari Dapil Kecamatan Selat-Rendang-Sidemen).

Seperti halnya Dauh Supratpta, Wayan Sumerta pun pilih tidak maju tarung ke Pileg 2019 karena ingin fokus mengurus usaha. "Dia (Wayan Sumerta) tidak lagi sebagai calon anggota legislatif, karena memilih fokus mengurus usaha," ungkap Ketua PAC PDIP Selat, I Wayan Suastika, Senin kemarin.

Dalam Pileg 2014 lalu, PDIP meraih dua kursi DPRD Karangasem dari Dapil Kecamatan Selat-Rendang-Sidemen. Selain Wayan Sumerta yang lolos dengan raihan 4.507 suara, juga ada I Wayan Sumatra (politisi PDIP asal Kecamatan Sidemen) yang lolos dengan koleksi 5.367 suara. *k16

Komentar