nusabali

Mayat Dalam Mobil Dinyatakan Bunuh Diri

  • www.nusabali.com-mayat-dalam-mobil-dinyatakan-bunuh-diri

Polisi menetapkan korban Ari positif bunuh diri dengan menenggak potasium sianida, genap 42 hari saat ia ditemukan dalam kondisi membusuk, Kamis (7/6) lalu.

Dugaan Dipicu Masalah Piutang

SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng akhirnya menetapkan penyebab kematian korban Gede Ari Artawan, 18, warga Banjar Dinas Tegallinggah Bawah, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang ditemukan membusuk dalam mobil di kawasan pantai Penimbangan.  Aksi nekat korban Ari diduga dilakukan karena sedang terlilit banyak hutang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Suratno yang damping Kasat Reskrim, AKP Mikael Hubarat dan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Rabu (18/7) sore. “Jadi ini adalah hasil penyelidikan kami dibantu oleh Lab Forensik, tim cyber crime, juga rekaman GPS dan penelusuran pada mobil yang tidak bisa terbantahkan dan juga keterangan 19 saksi yang mendukung termasuk saksi ahli,” kata dia.

Suratno menjelaskan dengan rinci, kematian korban dipastikan karena menenggak potasium sianida, sekitar 1,9 gram, yang ditemukan kandungannya pada lambung korban saat diotopsi oleh Lab Forensik RSUP Sanglah. Bukti kongkret itu kemudian dipadukan dengan serbuk putih yang ditemukan dalam mobil masih dalam plastik, yang juga menjalani pengujian kandungan dan memang disebut positif potasium sianida. Pengungkapan kasus ini diakui Suratno terbantu dengan perekaman GPS yang ada dalam mobil yang disewa Ari. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipadukan dengan rekam GPS dan hasil otopsi, Ari yang selama ini bekerja di bengkel sepeda motor milik Gede Putrayasa.

Menurut keterangan Putrayasa, Ari pada Minggu (3/7) diutus ke daerah Jimbaran, membeli spare part. Putrayasa mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta, dan selanjutnya Ari pergi mengendarai Yamaha Mio DK 6581 SI milik Putrayasa. Namun ditunggu hingga sore, Ari tidak kunjung kembali, hingga ia dikabarkan ditemukan membusuk dalam mobil.

Keterangan Putrayasa pun dikaitkan dengan keterangan pemilik rent car di daerah Kediri Tabanan milik Imam Safi’i. Ari disebut datang pada 3 Juni sore dan mengatakan akan menyewa satu mobil dalam kurun waktu dua hari. yakni tanggal 3 dan 4 Juni. Sewa mobil itu pun disebut dibayar lunas Rp 400 ribu. Safi’i pun akhirnya memberikan mobil Daihatsu Ayla warna putih strip merah DK 1092 UK, dengan jaminan sepeda motor Mio milik bosnya. “Dari keterangan pemilik rent car, Ari ini memang sudah sering rent car di sana,” imbuh Suratno.

Ari pun sesuai dengan pantauan GPS yang ada pada mobil itu, menuju arah Singaraja sekitar pukul 19.00 Wita. Lalu ia sempat berhenti di daerah Baturiti selama sepuluh menit untuk membelikan boneka kekasih barunya TA, 18, warga Jalan Pulau Bali, Kelurahan Kampung Baru, Buleleng. Dalam perjalanan pulang ke Buleleng itu pertama kali Ari mengunjungi rumah kekasihnya yang baru dikenal seminggu.  Ari pun disebut sempat menuju arah Desa Tegallinggah, namun ia tidak mampir ke rumahnya, tetapi hanya membeli es di warung milik Mangku Sulendra.

Selama berada di Buleleng, Ari tidur di sebuah penginapan di Desa Anturan, Buleleng dan tidak mengabari keluarganya dan hanya menghabiskan waktunya jalan-jalan tidak jauh dari seputaran kota Singaraja. Ari juga disebut dan diakui kekasihnya TS sempat menginap berdua di penginapan yang ia sewa pada Senin (4/6). Ari pun disebut saksi Made Putrayasa, penjaga penginapan sudah check out pada Selasa (5/6) pagi bersama kekasihnya.

Usai mengantar pulangkekasihnya, Ari mengunjungi dua toko barang kimia. Pertama toko JM di Jalan Ayana dan Toko CH di Jalan Erlangga. Dari keterangan pemilik toko, Ari disebut membeli sebongkah potasium sianida. Anak pertama pasangan Ketut Mariada dan Luh Rediani, sempat mondar-madir di kawasan Pantai Penimbangan hingga pantauan GPS terakhir tak bergerak.

Dengan hasil penyelidikannya tersebut pihaknya pun mengaku sudah menyampaikan hasil penyelidikan secara jelas dan gamblang kepada keluarga korban, yang rencananya akan melangsungkan upacara pengabenan Ari pada, Sukra Pon Tambir, Jumat (20/7) mendatang di Desa Pakraman Panji. Sedangkan barang bukti berupa mobil dan sepeda motor milik bos korban akan dipersilakan diambil kembali. “Karena ini adalah penemuan, bukan kasus pidana, hanya gangguan kamtibmas, nanti barang bukti segera kami kembalikan,” kata dia.*k23

Komentar