nusabali

Perempuan Muda Culik Bayi Baru Lahir

  • www.nusabali.com-perempuan-muda-culik-bayi-baru-lahir

Takut Diceraikan Suami

BANDUNG, NusaBali
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap seorang perempuan muda penculik bayi. Tersangka, Leni Marlina (24), nekat menculik bayi perempuan anak seorang ibu yang baru dikenalnya. Leni membawa kabur bayi pasangan Ricky Buki (23) dan Siti Nurcahyati (24) di rumah korban di Jalan Rancacili, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jabar, Kamis (12/7). Sehari hilang atau Jumat (13/7), bayi beserta penculiknya ditemukan personel Polsek Rancasari dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.

"Jadi kita menerima laporan tentang penculikan bayi yang dilakukan saudari L," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolsek Rancasari, Jalan Cipamokolan, Kota Bandung seperti dilansir detik. Hendro mengatakan pelaku mengenal Siti baru beberapa hari sebelum Siti melahirkan. Saat itu, keduanya bertemu di Puskesmas Cipamokolan Bandung.

"Ibu Siti sedang memeriksa kandungannya sementara tersangka juga memeriksa kandungannya," ucap Hendro. Setelah pertemuan pertama tersebut, keduanya saling bertukar nomor ponsel. Usai bayinya lahiran pada Minggu (8/7) lalu, pelaku mengontak korban untuk menanyakan kabar soal lahiran.

Singkat cerita pada Kamis, pelaku datang ke kediaman korban. Pelaku melihat bayi tersebut tengah tertidur. "Tersangka sudah punya rencana. Karena saat itu ada orang tua bayi, dia lalu seolah-olah lapar dan ingin makan bakso. Tersangka lalu meminta ibu bayi untuk membelikan bakso. Saat ibu bayi beli bakso, bayi sudah hilang," tutur Hendro.

Siti dan suami langsung melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Tim bergerak lalu menangkap pelaku dan menyelamatkan bayi. "Tersangka ditangkap di rumahnya, jaraknya dua kilometer dari rumah korban," kata Hendro.

Leni mengaku pernah keguguran saat usia kandungannya baru lima bulan. Dan semenjak itu dia belum hamil lagi. Takut dicerai suami, Leni pura-pura hamil di depan suami dan mertuanya. Ia mencari ide untuk mengelabui kehamilannya. Hingga suatu waktu, dia bertemu dengan Siti di Puskesmas Cipamokolan yang kala itu tengah memeriksa kandungan.

Setelah saling bertukar nomor ponsel, Leni datang ke rumah Siti di Jalan Rancacili, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis (12/7). Leni yang mengetahui Siti telah melahirkan, sudah punya niat membawa bayi tersebut. Atas perbuatannya, Leni kini ditahan di Mapolsek Rancasari. Dia dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun bui. *

Komentar