nusabali

Upah Guru Komite di Bawah Standar

  • www.nusabali.com-upah-guru-komite-di-bawah-standar

Pemkab Badung berencana menyesuaikan upah guru komite. Penyesuaian upah dihitung dari jumlah jam mengajar.

MANGUPURA, NusaBali
Gaji guru-guru komite di Kabupaten Badung, jumlahnya sekitar 1.266 orang, sangat jauh dari layak. Bahkan ada guru komite hanya menerima Rp 200 ribu per bulan. Memang tidak semua, tapi guru komite yang banyak di jenjang sekolah dasar (SD) mendapat upah berkisar ratusan ribu rupiah per bulan.

Bila distandarkan dengan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 2,1 juta, tentu upah guru komite sangat jauh di bawah standar. 

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, tidak membantah kondisi tersebut. “Memang seperti itu kondisinya. Tapi bapak bupati menginstruksikan agar ada peningkatan kesejahteraan guru-guru komite. Khususnya untuk sekolah-sekolah negeri,” kata Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Rabu (16/3).

Bagaimana caranya? Astika menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, status guru komite di sekolah negeri menjadi guru honorer. Gaji yang selama ini dari iuran komite, ditanggung oleh APBD Badung. “Penghasilan guru komite dihitung per jam mengajar, yaitu Rp 50 ribu per jam. Semakin banyak jam mengajar, gaji akan diterima semakin besar,” jelasnya.

Disdikpora Badung sekarang sedang melakukan pendataan guru-guru komite dari tingkat SD hingga SMA. Guru komite yang masuk dalam pendataan minimal pendidikannya D4 dan S1.

“Hasil pendataan guru komite sekolah negeri, untuk tingkat SD sebanyak 762 orang, SMP ada 311 orang, dan SMA/SMK ada 193 orang,” ungkap Astika yang juga mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan, tersebut.

Status guru-guru ini SK penugasannya tetap dari kepala sekolah masing-masing. Sementara SK pembayaran gajinya dari Pemkab Badung—dalam hal ini Kepala Disdikpora Badung. 

Kapan kebijakan baru ini direalisasikan? “Segera, sekarang masih menunggu beberapa sekolah yang belum melengkapi data,” tandas Astika. 

Menurut Astika, secara umum untuk memuluskan kebijakan ini, Pemkab Badung menggelontorkan sekitar Rp 16 miliar di APBD Induk 2016. 7 asa

Komentar