nusabali

78 Ribu Siswa Pakai Surat Miskin Palsu

  • www.nusabali.com-78-ribu-siswa-pakai-surat-miskin-palsu

Tahun depan yang miskin dibuat jalur sendiri, dan harus berprestasi

SEMARANG, NusaBali
Pemprov Jateng menemukan 78.065 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu dari total hampir 150.000 SKTM yang tercatat digunakan untuk pendaftaran peserta didik baru ( PPDB) online untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jawa Tengah pada 2018.

Hal itu diketahui ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Diketahui, 78.065 pendaftar di SMA dan SMK se-Jateng, semuanya telah dicoret. Dari data dinas pendidikan, pendaftar di SMA negeri yang menggunakan SKTM sebanyak 62.456 orang dan ternyata yang benar-benar siswa miskin ada 26.507 pendaftar. Sedangkan di SMK negeri, ada 86.436 pendaftar yang menggunakan SKTM dan yang lolos ada 44.320 pendaftar.

"Sekarang dari 62.456 (pendaftar di SMA negeri) yang menggunakan SKTM yang lolos 26.507, sebagian besar coret," tegas Ganjar di kantor Dinas Pendidikan Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Selasa (10/7) seperti dilansir detik.

Dari pantauan Ganjar, ditemukan ada sejumlah data janggal pendaftar yang menggunakan SKTM karena ada pendaftar di suatu sekolahan yang 60 persen bahkan 90 persen menggunakan SKTM. Menurutnya ada sekolah yang kurang serius melakukan verifikasi.

"Sebenarnya teman-teman di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus, namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full saya perintahkan untuk verifikasi," pungkas Ganjar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Gatot Bambang Hastowo mengatakan kepala sekolah sudah diminta melakukan verifikasi. Terkait proses hukum, kepala sekolah juga ada yang menggandeng kepolisian. Namun saat ini prosesnya masih pada tahap verifikasi.

"Ya bekerjasama dengan Polsek atau Polres setempat, untuk menjelaskan karena yang lebih paham tentang aturan hukumnya. Seperti SMA1 Boyolali, ternyata setelah orangtua dikumpulkan, ada yang menarik SKTM-nya," kata Gatot.

Ganjar berharap tahun depan ada sistem berbeda untuk menanggulangi masalah serupa. Dan untuk diketahui PPDB online dilaksanakan atas peraturan menteri pendidikan nomor 14 tahun 2018 yang mewajibkan menerima siswa miskin minimal 20 persen. "Mungkin tahun depan yang miskin diseleksi jalur sendiri, dan harus ada syarat prestasi. Kalau tidak kita beri beasiswa," jelasnya.

Gencarnya pemberitaan mengenai penggunaan surat miskin palsu membuat sebagian para orangtua sadar diri. Beberapa siswa yang semula mengaku miskin di beberapa sekolah kini memilih mengundurkan diri.

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Rembang. Terdapat sejumlah siswa yang tanpa diminta memilih mundur. Mereka mengaku tidak berhak menggunakan SKTM dalam proses PPDB. Padahal, SMA Negeri 1 Rembang sendiri tergolong sekolah favorit di Rembang.

"Kemarin ada memang sejumlah siswa yang awalnya melampirkan SKTM, tapi kemudian mengundurkan diri. Ya karena memang mereka sadar tidak berhak pakai SKTM," jelas Kepala SMA Negeri 1 Rembang, Djupri saat ditemui di kantornya, Selasa (10/7).

Sementara di SMK Negeri 1 Gunem, Kabupaten Rembang tidak ada satu pun siswa yang melampirkan SKTM. Padahal, Kecamatan Gunem sendiri merupakan kecamatan yang terbilang sulit dijangkau dan masih banyak warganya yang tidak mampu. Kepala SMK Negeri 1 Gunem, Yulius Widiyanto menjelaskan, total terdapat 54 pendaftar di SMK Negeri 1 Gunem. Tidak ada satupun yang melampirkan SKTM saat mendaftar.

"Ya memang benar tidak ada yang melampirkan (SKTM) sama sekali. Padahal kalau lihat diluar sana banyak juga yang pakai. Disini, entah memang warganya yang sadar diri karena memang mampu. Atau barangkali bisa jadi warga belum tahu soal kebijakan SKTM itu," paparnya, Selasa (10/7). *

Komentar