nusabali

Rokok dan Mikol Bikin Anjlok PAD Bali

  • www.nusabali.com-rokok-dan-mikol-bikin-anjlok-pad-bali

Pendapatan dari pajak BBNKB turun Rp 25 miliar, sementara pajak Mikol sebesar Rp 25 miliar setahun pun hangus.

Gubernur Sebut Pemprov Punya Tanggungan Beban Kelola SMA

DENPASAR, NusaBali
Dispenda Provinsi Bali tanggung beban berat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun-tahun mendatang. Masalahnya, regulasi baru membuat berbagai pendapatan daerah hangus. Salah satunya, pendapatan dari pajak rokok sudah anjlok drastis, karena pemberlakuan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal ini terungkap dalam hearing Forum Pendapatan Daerah Pemprov Bali dan DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (15/3). Dalam hearing yang dihadiri langsung Gubernur Made Mangku Pastika tersebut, Kadispenda Provinsi Bali, I Made Santha, mengakui salah satu penurunan pendapatan daerah adalah karena anjloknya pajak rokok. 

“Salah satu penyebabnya, ya karena adanya pengaturan rokok itu. Termasuk Anda-Anda (wartawan) juga nggak merokok, itu mempengaruhi,” ujar Made Santha saat diwawancarai kembali NusaBali seusai hearing di Gedung Dewan, Selasa siang.
Made Santha mengatakan, pajak rokok yang ditarget masuk ke kas daerah tahun 2014 mencapai Rp 137 miliar. Tapi kenyaraan, hanya terealisasi sebesar Rp 122 miliar. 

Sedangkan di tahun 2015, pajak rokok yang ditarget masuk ke kas daerah sebesar Rp 205 miliar, tapi hanya terealisasi Rp 194 miliar. “Ini artinya kami harus berusaha nanti mengejar target mencari sumber PAD lainnya,” lanjut mantan Kadis Perhubungan, Informasi, dan Telekomunikasi Provinsi Bali yang baru setahun menduduki jabatan Kadispenda menggantikan Wayan Suarjana ini.

Bukan hanya keberadaan Perda KTR yang menyebabkan pemasukan daerah menurun. Sejumlah sumber PAD lainnya juga anjlok. Misalnya, pendapatan dari Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang turun drastis. Menurut Made Santha, pembelian kendaraan bermotor di Bali menurun lantraran lesunya perekonomian.

Dispenda Provinsi Bali mencatat terjadi penurunan sampai Rp 25 miliar dari pajak BBNKB ini. Selain itu, Perda Minuman Beralkohol (Mikol) yang dihapus, juga mengakibatkan PAD Bali ikut anjlok. Semula, dari pajak Mikol, Bali bisa meraup Rp 25 miliar per tahun. Namun, kini tidak lagi ada pungutan dari Mikol. 

Made Santha menyatakan, untuk target pemasukan dari kendaraan bermotor, mungkin bisa dikejar, karena Bali masih punya ruang kalau terjadi peningkatan jumlah kendaraan. Saat ini, di Bali terdata ada 2,5 juta unit kendaraan bermotor. Sedangkat batas jenuh kendaraan bermotor di Bali adalah 5 juta unit. “Yang jadi persoalan sekarang kan lesunya perekonomian, selain juga aturan-aturan yang memberikan dampak ke PAD,” katanya.

Sebenarnya, beberapa aturan memberikan kewenangan kepada Pemprov Bali dalam menangani sumber PAD. Misalnya, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana tambang menjadi kewenangan provinsi. Namun, kewenangan itu tidak pada pemungutan pajaknya. “Karena untuk pajaknya, itu dipungut pemerintah kabupaten/kota. Izin memang di Pemprov Bali yang mengeluarkan. Tapi, PAD kan tetap ke kabupaten/kota?” tandas Made Santha.

Di sisi lain, mantan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Bali, Nyoman Parta, justru sumingrah terkait anjloknya pendapatan daerah dari pajak rokok. “Ya, ke depan malah harusnya (pajak rokok) nol. Karena negara tidak perlu mendapatkana uang dari investasi hitam,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP Dapil Gianyar ini.

Menurut, Parta black investasi itu sesuatu kegiatan investasi yang memang menghasilkan pajak bagi negara. Tapi, dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat, sehingga harus dihentikan. Rokok, misalnya, membuat banyak korban kena penyakit. “Biaya yang dikeluarkan negara dan rakyat itu lebih besar untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh rokok, baik yang langsung maupun tidak langsung,” ujar Parta.

Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan selama ini PAD memberikan kontribusi. PAD Bali setiap tahun meningkat rata-rata 61,22 persen. Hal ini terjadi selama 5 tahun terakhir. Pada 2016 ini, PAD Bali ditarget tembus Rp 3,35 triliun. Pada 2017, diharapkan tidak terjadi penurunan yang signifikan.

“Saat ini, sumbangan terbesar ke PAD adalah pajak kendaraan bermotor yakni 86,04 persen. Sementara sumber lainnya dari retribusi daerah sebesar 2,02 persen, hasil pengelolaal kekayaan daerah yang dipisahkan 3,66 persen, dan lain-lian PAD yang sah sebesar 7,9 persen,” jelad Gubernur Pastika yang dalam hearing masalah pendapatan di Gedung Dewan, Selasa kemarin, didampingi Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.

Pastika juga mengakui, saat ini pendapatan menurun karena imbas dari lesunya perekonomian nasional. “Pajak BBN (Bea Balik Nama) sudah turun dari 10 persen menjadi 5 pesren, itu kita kehilangan sekitar Rp 25 miliar. BBN kita juga sedikit, karena transaksi jual beli kendaraan sedikit. Perda Mikol pun sudah dihapus dikarenakan aturan, sehingga kita kehilangan Rp 25 miliar,”

Menurut Pastika, Pemprov Bali saat ini memiliki beban tanggungan cukup besar. Salah satunya, terkait kewenangan Pemprov Bali mengelola SMA/SMK. ”Ada 10.000 tenaga kerja guru yang harus ditampung. Kami minta ini juga dipikirkan secara matang dan cermat, agar tidak mengganggu kondisi keuangan kita, yang tentu saja bisa berimbas pada program pro rakyat,” pinta Gubernur Pastika dalam hearing yang dihadiri pula Pimpinan SKPD Pemprov Bali beserta Kepala Instansi Penghasil Provinsi Bali, seperti PT Jamkrida Bali Mandara, RS Puri Raharja, dan Tim Anggaran Provinsi Bali tersebut. 7 nat

Komentar