nusabali

Jual Sepeda Curian, Pengangguran Dibekuk

  • www.nusabali.com-jual-sepeda-curian-pengangguran-dibekuk

I Ketut Adi Jaya Andika, 20, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh harus meringkuk di tahanan Polsek Blahbatuh.

GIANYAR, NusaBali  
Andika ditangkap karena mencuri sepeda gayung milik Agus Warma Viegas, 25. Penangkapan Andika itu terungkap saat dia hendak menjual sepeda curian via media sosial.Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, AKP Ida Bagus Dana, menyatakan Andika ini mencuri di kediaman korban di Desa Pering Blahbatuh pada Minggu lalu (29/4) pukul 01.00. “Korban baru mengetahui kehilangan sepeda gayung pagi harinya pukul 07.00. Biasanya sepedanya ditaruh di garase rumahnya,” ujarnya.

Korban kemudian berusaha mencari sepeda miliknya. Bahkan korban berusaha menanyakan sepedanya kepada para kerabatnya. Akhirnya, petunjuk muncul pada 1 Mei pukul 08.00. Secara tidak sengaja, korban Agus ini membuka facebook lalu melihat postingan penjualan sepeda gayung.

Dalam postingan itu, sepeda gayung itu mulai dari warna, ban hingga setangnya hampir saja. “Korban langsung curiga dan merencanakan mencari sepeda itu. Korban mencoba berstransaksi ditawar Rp 1,5 juta,” jelasnya.Tak lama kemudian, korban dan pelaku janjian bertemu di Pantai Purnama Sukawati pukul 09.00. Korban pun menunggu di pantai Purnama. Tak lama kemudian, pelaku datang membawa sepeda gayung.

“Korban sempat nanya, dimana dapat sepeda itu. Pelaku sempat berkelit. Akhirnya pelaku mengakui mencuri,” jelasnya. Korban pun memegangi tangan pelaku Andika.Polisi yang ada di pantai langsung mengamankan pelaku. “Kami langsung amankan pelaku bawa ke kantor polisi,” jelasnya. Pelaku ini kesehariannya tidak bekerja, sehingga memilih jalan mencuri. *nvi

Komentar