nusabali

Pegawai Dapat Jatah Beras Tapi Tidak Gratis

  • www.nusabali.com-pegawai-dapat-jatah-beras-tapi-tidak-gratis

Uang beras diambil dari insentif pegawai, di luar gaji. Beras untuk pegawai merupakan produksi petani di Badung, dimaksudkan untuk memberi jaminan petani lokal.

MANGUPURA, NusaBali
Pegawai di lingkungan Pemkab Badung setiap awal bulan selalu menerima jatah beras. Meski beras yang dibagikan tak gratis, karena dipotong dari uang insentif yang diterima pegawai, beras ini dianggap bisa meringankan pengeluaran bulanan.

Beras tak hanya diterima pegawai negeri sipil (PNS), tapi juga untuk pegawai yang berstatus tenaga harian lepas (THL). Jumlahnya pun berbeda. Karena untuk THL menerima 5 kilogram per bulan. Sedangkan PNS menerima antara 10-25 kg, tergantung jabatan.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (1/3), untuk staf mendapatkan jatah beras 10 kg. Pejabat setingkat kasubag menerima 15 kg. Sedangkan untuk setingkat kepala bagian (kabag) mendapatkan 20 kg. Sementara kepala dinas mendapat 25 kg. Beras dipasok dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Badung. 

Menurut salah seorang pegawai, uang pembayaran beras yang diterima dipotong dari insentif para pegawai. Artinya di luar gaji pokok. “Iya, di luar gaji. Kalau gaji diterima melalui rekening. Kalau beras ini dipotong dari uang insentif pegawai,” kata salah seorang sumber yang tak ingin namanya dikorankan. Insentif pegawai juga dipotong untuk iuran kupon belanja di Koperasi Bina Sejahtera sebesar Rp 50 ribu. Koperasi ini anggotanya seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Berapa pemotongan untuk uang beras? “Tergantung harga beras. Waktu ini dipotong Rp 100 ribu per 10 kilogram. Pernah juga Rp 87 ribu per 10 kilogram,” imbuh sumber tadi.
Sayangnya, meski sudah berjalan sejak lama, ada saja pegawai yang keberatan dengan model pemotongan insentif untuk uang beras. Karena lebih baik beli sendiri, sehingga dapat memilih kualitas beras sesuai yang diinginkan. “Tapi pegawai kan mengikuti kebijakan pimpinan,” ucap sumber tadi sembari menambahkan pemotongan untuk uang beras sudah ada sejak era bupati AA Gde Agung.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung AA Gede Raka Yuda, dikonfirmasi terpisah mengatakan, kebijakan pemotongan untuk pembelian beras adalah kebijakan pemerintah untuk membantu para petani. “Ini kebijakan membantu petani, jadi bupati, wakil bupati, sekda, semua dikenakan pemotongan,” ujarnya.

Pemotongan untuk uang pembayaran beras semata-mata untuk memberikan jaminan kepada petani lokal. Beras yang diproduksi oleh petani dibeli oleh Perpadi Badung. Sehingga harga tidak dipermainkan. “Kebijakan pemerintah memberikan kepastian pada petani. Jadi petani bisa tenang, karena Perpadi akan membeli beras petani,” ucap pejabat asal Gianyar, itu sembari menambahkan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka swasembada pangan. 7 asa

Komentar