nusabali

Tabanan Segera Terapkan Parkir Elektronik

  • www.nusabali.com-tabanan-segera-terapkan-parkir-elektronik

Penerapan parkir kendaraan menggunakan pembayaran dengan uang elektronik atau sistem e-money di Kabupaten Tabanan, segera terwujud.

Mesin Parkir Elektronik Sudah Dipasang di 15 Titik

TABANAN, NusaBali
Saat ini, 15 mesin yang dipesan lewat e-katalog sudah terpasang di titik-titik penerapan parkir elektronik tersebut. Ujicoba penggunaan parkir elektronik ini ditargetkan sudah bisa terlaksana, Juni 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna, mengatakan 15 mesin parkir elektronik sudah dipasang di sejumlah titik kawasan Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, 29 Maret 2018 lalu. Titik pemasangannya adalah di sepanjang Jalan Tham-rin Kediri, Jalan Gajah Mada Tabanan, Jalan Gunung Batur Tabanan, dan Jalan Melati Tabanan.

Menurut Harta Wiguna, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan untuk ujicoba penggunaan parkir elektronik, Juni 2018 nanti. Persiapan dimaksud, antara lain, pelatihan petugas parkir, sosialisasi pihak bank yang akan diajak bekerjasama terutama dalam penyiapan kartu elektronik, dan tempat top up (isi ulang) kartu parkir elektronik.

"Kami masih persiapan dan terus koordinasi dengan berbagai instansi terkait," jelas Harta Wiguna didampingi Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, Ni Wayan Sri Wahyuni, Senin (2/4).

Harta Wiguna menyebutkan, hal terpenting dalam persiapan ujicoba penggunaan parkir elektronik ini adalah sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan dilakukan bertahap, mengingat parkir elektronik adalah program baru bagi masyarakat dalam bertransaksi non tunai. "Selain sosialisasi lewat media massa, kami juga akan melakukan sosialisasi langsung sampai ke tingkat bawah," katanya.

Parkir elektronik di empat ruas jalan besar (Jalan Thamrin Kediri, Jalan Gajah Mada Tabanan, Jalan Gunung Batur Tabanan, dan Jalan Melati Tabanan) ini, sifatnya parkir on street. Selain itu, parkir elektronik juga akan diterapkan di Pasar Transit Tabanan, yang sifatnya parkir off street. Ketika parkir elektronik nanti diterapkan, masyarakat didorong untuk mempunyai e-money (mirip seperti yang diberlakukan di Jalan Tol Bali Mandara, Red).

Masyarakat akan dikenakan berapa lama waktu parkir dengan hitungan tarif per jam. Ketika masyarakat parkir melebihi 1 jam, kata Harta Wiguna, maka yang bersangkutan akan kembali melakukan register ke mesin parkir. Di sini akan ada petugas yang mengarahkan langkah dalam penerapan parkir elektronik tersebut.

Sebaliknya, bagi masyarakat yang belum mempunyai e-money, mereka tidak usah khawatir. Mereka tetap akan dilayani dengan membayar parkir secara manual yang dipungut juru parkir yang sudah standby di lapangan. "Jadi, penerapan parkir elektronik tidak menghilangkan pekerjaan juru parkir di lapangan. Ini karena masyarakat dipastikan belum semua mempunyai e-money. Nah, bagi masyarakat yang belum punya e-money inilah akan dipungut parkir oleh petugas parkir tersebut," jelas Harta Wiguna.

Harta Wiguna menerangkan, selain untuk menekan angka kebocoran, parkir elektronik ini juga berfungsi memberikan parkir kepada orang yang memerlukan dan bersifat urgent. Selama ini, banyak dijumpai lahan parkir kadang digunakan orang yang tidak memiliki kepentingan, misalnya, tempat menitipkan motor atau hanya sekadar duduk-duduk dalam jangka waktu lama.

Penerapan parkir elektronik ini, kata Harta Wiguna, tidak otomatis akan memutus pekerjaan 169 petugas parkir yang sudah ada di Tabanan saat ini. Justru 169 petugas parkir itu akan menjadi ujung tombak dalam membantu mengarahkan masyarakat. Sebab, ketika parkir elektronik diterapkan, belum tentu semua masyarakat memiliki e-money. Nah, di sinilah peran petugas parkir untuk mengarahkan mereka.

"Petugas parkir yang ada juga akan mengawasi pengguna e-money supaya tidak curang ketika melakukan transaksi. Jadi, petugas parkir kami tidak ada yang akan kehilangan lapangan pekererjaan dengan penerapan parkir elektronik ini," tegas Harta Wiguna.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan, Ni Wayan Sri Wahyuni, kemarin menjelaskan secara singkat teknis penggunaan parkir elektronik. Pertama, masyarakat akan memilih jenis kendaraan yang sudah tertera di tombol mesin parkir. Kedua, memasukkan nomor kendaraan. Ketiga, menentukan durasi (lama) parkir. Keempat, tempelkan e-money pada reader dan tunggu sampai tiket parkir dicetak. Kelima, tiket parkir yang tercetak itu selanjutnya diserahkan ke petugas parkir.

"Di sini petugas parkir yang mengecek, benar tidak dia parkir 1 jam sesuai dengan aturan yang kami buat? Jika melebihi 1 jam, maka mereka akan disarankan kembali melakukan transaksi ulang," papar Sri Wahyuni.

Menurut Sri Wahyuni, saat ini 15 mesin parkir elektronik yang sudah dipasang, belum beroperasi. Mesin parkir elektronik tersebut masih terbungkus dengan plastik untuk mengantisipasi adanya tangan jahil. "Aplikasi di dalamnya sudah ada, tapi masih harus dilengkapi dengan integrasi yang lain," jelas Sri Wahyuni. *d

Komentar