nusabali

Anak Ketua BNNK Maros Ditangkap

  • www.nusabali.com-anak-ketua-bnnk-maros-ditangkap

Digerebek, saat pesta sabu bersama keempat temannya 

MAROS,NusaBali

Anak Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Harmil Mattorang, Arjab Ajib Mattotorang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan di rumahnya, Jalan Beringin Maros pada Selasa (6/3) malam. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya dengan barang bukti 10 gram sabu-sabu. "Iya sudah A1 itu. Lengkapnya sih minta keterangan langsung ke Dir Narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, kepada detik, Rabu (7/3).
 
Dari informasi yang dihimpun, tiga orang rekan Ajib ini masing-masing, Ajib, Yusri, Haeril dan Haerul. Mereka sebelumnya telah dibuntuti dari Makassar. Selain menjabat sebagai Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang juga menjabat sebagai Ketua Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Maros. Ajib merupakan terakhir dari tiga bersaudara. Selama ini ia bekerja di salah satu Dinas di lingkup Pemkab Maros. Arjab sudah menjadi PNS sejak tahun 2015. Rekannya, Yusri, juga tercatat sebagai PNS di lingkup sekretariat daerah Pemkab Maros. Harmil bekerja di perusahaan jasa penerbangan di Mandai, Maros, sedangkan Haeruloleh sendiri juga tercatat sebagai wiraswastawan muda di Maros.
 
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan saat Andi Arjab ditangkap, Harmil sedang dinas luar kota di Jakarta. "Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 sachet berisi sabu dan 1 buah alat isap sabu (bong), serta sebuah handpone," katanya seperti dilansir kompas.
 
Dicky menjelaskan, proses penangkapan terhadap anak wakil bupati Maros berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan di rumah tersebut sering terjadi pesta narkoba.
 
"Rumah wakil bupati di Jalan Beringin, Kecamatan Turikale, yang dalam kosong sering dijadikan tempat pesta narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang sedang berpesta sabu," tuturnya.
 
Dari pengembangan penyelidikan, Polda Sulawesi Selatan juga menangkap Rauf Topan (36) yang diduga kuat menyuplai narkoba ke Arjab.
 
Rauf ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah Arjab dan ketiga rekannya diamankan di sebuah rumah di Jalan Cemara, Maros, Sulsel pada Selasa kemarin. Dari tangan Rauf Polisi berhasil mengamankan 20 gram paket sabu.
 
"Setelah kami menangkap tiga pelaku di Maros, kita langsung melakukan pengembangan, hasilnya, pelaku terduga bandar kita amankan di Kota Makassar beberapa jam setelah penangkapan keempat pelaku, " kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, Rabu (7/3).
 
Hingga saat ini, polisi pun masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar Narkoba yang menyeret Arjab. "Kami masih dalami. Jadi semuanya ada lima orang," singkat Eka.
 
Bagi sebagian warga yang tinggal di sekitar rumahnya, Ajib memang sudah lama diketahui sebagai pemakai narkoba. Bahkan, sebelum ia berkeluarga. Hanya saja, ayahnya malah mengaku kaget dan tidak tahu jika ternyata selama ini anaknya merupakan pengguna narkoba.
 
"Kami serahkan saja kepada polisi, apakah dia bisa direhab atau tidak. Karena polisi jauh lebih tahu apakah dia membutuhkan rehab atau tidak. Kami akan mengikuti aturan hukum yang ada," kata Harmil. "Kemarin saya ingin berangkat ke Jakarta, dia ada di rumah. Begitupun dalam kesehariannya. Tiba waktu makan malam, kami selalu makan malam bersama," pungkasnya. *

Komentar