nusabali

Hotel NBR Kemalingan TV, Dua Karyawan Dibekuk

  • www.nusabali.com-hotel-nbr-kemalingan-tv-dua-karyawan-dibekuk

Setelah resmi ditutup pada Juli 2017 lalu karena perluasan pembangunan, Nirwana Bali Resort (NBR) yang ada di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, kemalingan.

TABANAN, NusaBali

Pelakunya berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polres Tabanan pada Sabtu, 24 Februari 2018. Pelakunya adalah dua orang karyawan hotel tersebut, I Nyoman N, 43, dan I Wayan S, 48, asal Kediri. Keduanya dibekuk di rumahnya karena mencuri tiga buah televisi di NBR.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini sebenarnya diketahui pada Selasa, Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 Wita. Tiga unit TV merek Samsung 42 inch diketahui tidak ada di kamar hotel. Dimana NBR saat itu sedang proses pembongkaran karena tahap renovasi hotel. Akhirnya pihak hotel pun melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah mendapati laporan, jajaran Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Sabtu, 24 Februari 2018, dua pelaku berhasil ditangkap. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku merupakan karyawan NBR. Pelaku mengaku mencuri saat sedang bersih-bersih kemudian masuk ke dua kamar hotel dan mengambil televisi secara bergantian. Sebelum televisi diangkut ke rumahnya untuk digunakan sendiri, televisi tersebut disembunyikan di semak-semak dengan diangkut gunakan carry pick up operasional. Lalu setelah keesokan harinya televisi tersebut diangkut masing-masing ke rumah pelaku dengan jalan kaki.

Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Mereka melakukan pencurian pemberatan dengan sistem kerja sama. Pelaku telah melanggar pasal 363 ayat 1 KUHP. “Sekarang prosesnya lanjut,” tegasnya.

Disampaikan pada saat pengamanan, turut pula diamankan tiga buah barang bukti televisi ukuran 42 inchi yang didapati ada di kamar masing-masing pelaku. “Pelaku ditangkap di rumahnya, tidak ada perlawanan,” imbuhnya.

Sementara itu informasi di lapangan tak hanya pencurian TV, ada juga kasus pencurian rumput sintetis di NBR. Pelaku melakukan pencurian karena mengira rumput tersebut tidak digunakan, padahal akan dipakai. Tetapi karena kerugian mencapai Rp 2,5 juta maka hal itu sudah diselesaikan oleh pelaku dan manajemen NBR. *d

Komentar