nusabali

Dinas PMD Kabupaten Badung Janjikan Pendampingan Hukum

  • www.nusabali.com-dinas-pmd-kabupaten-badung-janjikan-pendampingan-hukum

Penetapan status tersangka terhadap I Gusti Lanang Umbara, Perbekel Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung.

Oknum Perbekel Ditahan karena Pukul Dokter


MANGUPURA, NusaBali
Sebagai instansi yang mengayomi desa se-Badung, Dinas PMD menyatakan akan memberikan penampingan hukum terhadap Perbekel Desa Pelaga. “Kami belum menerima pemberitahuan resmi perkembangan kasus dari Perbekel Pelaga. Namun tentu saja kami tetap akan memberikan pendampingan hukum,” kata Kepala Dinas PMD Badung I Putu Gede Sridana, Kamis (1/3).

Sridana belum banyak memberikan komentar perihal langkah selanjutnya, menyusul penetapan status tersangka kepada Perbekel Desa Pelaga tersebut. Sebab pidaknya harus meminta petunjuk terlebih dahulu kepada bupati. “Yang jelas kami akan minta petunjuk dulu secepatnya kepada pimpinan,” tegasnya.

Disinggung apakah kasus ini berdampak terhadap pelayanan di kantor Desa Pelaga, pejabat asal Denpasar tersebut memastikan tidak terganggu. Sampai saat ini, ungkap Sridana, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

“Seperti yang saya sampaikan terkait kasus ini, kami akan minta petunjuk dulu kepada pimpinan. Tapi yang jelas untuk pelayanan di desa tidak ada masalah, kan masih ada Sekdes yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polres Badung menetapkan status tersangka kepada I Gusti Lanang Umbara, karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap dr GJ, dokter di RSUD Mangusada, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, I Gusti Lanang Umbara langsung ditahan. *asa

Komentar