nusabali

Pol PP Berangus Pedagang Liar

  • www.nusabali.com-pol-pp-berangus-pedagang-liar

Pol PP kerap kewalahan, sebab pedagang di lokasi tersebut kerap kucing-kucingan, jika ditertibkan akan muncul lagi pedagang lain.

Membandel Jualan di Atas Trotoar Depan Pasar Kereneng


DENPASAR, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 7 pedagang di depan Pasar Kereneng di Jalan Kamboja Denpasar, Rabu (7/2). Penertiban dilakukan untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan pedagang juga melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum, karena berjualan di trotoar tanpa izin.

Ketujuh pedagang tersebut merupakan pedagang yang berjualan di trotoar, di sepadan jalan dan di atas mobil. Mereka kerap membuat kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. Sehingga Satpol PP Denpasar menertibkan kawasan tersebut agar kondisi kawasan tertib kembali.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan, pihaknya selain melakukan penertiban rutin sesuai Perda, juga agar kawasan tersebut bebas dari kemacetan. Pasalnya, kata Sayoga, kawasan Jalan Kamboja yang notabene lokasi pendidikan sangat padat dengan kendaraan. Sehingga penertiban dilakukan untuk mengembalikan kelancaran aktifitas di kawasan tersebut.

"Apalagi trotoar dipakai berjualan tentu kita tertibkan karena itu bukan tempat mereka. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun perhatikan tempat agar tidak mengganggu kenyamanan yang lain juga," jelas Sayoga. Kemarin, Sayoga mengerahkan 16 personelnya langsung melakukan penertiban pada pukul 06.30 Wita setelah melihat pedagang terus membandel berjualan di tempat tersebut.

Kata Sayoga, pihaknya menginginkan para pedagang menaati aturan yang ada di Kota Denpasar. Kendati mereka mencari nafkah kata Sayoga sudah menyalahi aturan Perda, karena kawasan trotoar tersebut bukan kawasan Pasar Kereneng. "Kami menghargai, tapi pedagang juga harus ngerti di mana aturannya berjualan," kata mantan Sekretaris DLHK Kota Denpasar ini.

Usai ditertibkan, ketujuh pedagang tersebut juga diberikan tindakan tipiring (Tindak Pidana Ringan). Karena menurut Sayoga, pedagang di lokasi tersebut kerap kucing-kucingan, bahkan bukan hanya satu pedagang. Ketika pedagang lain ditertibkan kata Sayoga, pedagang lain muncul. "Kendala kami ya itu, soalnya mereka kerap kucing-kucingan. Sistem kerja kami kan aman, nyaman, kalau berjualan seperti itu gimana aman dan nyamannya," tandas Sayoga. *m

Komentar