nusabali

Dikeluhkan Warga, Pembangunan Villa di Desa Kayuputih Dihentikan Satpol PP

  • www.nusabali.com-dikeluhkan-warga-pembangunan-villa-di-desa-kayuputih-dihentikan-satpol-pp

SINGARAJA, NusaBali - Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng menghentikan sementara pembangunan villa di Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/4). Pembangunan villa ini dikeluhkan masyarakat karena dikhawatirkan rawan longsor. Sedangkan di bawah proyek bangunan di pinggir tebing itu ada pemukiman warga.

Perbekel Desa Kayuputih, Gede Gelgel Ariawan mengatakan, Pemerintah Desa sebelumnya sudah memperingatkan pemilik tanah dan investor. Hanya saja pembangunan tetap dilanjutkan meskipun izin belum dipegang. Pemdes Kayuputih lalu bersurat ke Pemkab Buleleng untuk mencari persoalan yang sedang dihadapi.

“Kami dari pemerintah desa berharap ada solusi terpadu untuk menyelesaikan kekhawatiran masyarakat, terutama memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ucap Ariawan.

Kepala Satpol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan, pengecekan lapangan kondisi yang dikeluhkan masyarakat ini dipastikan belum memenuhi prosedur yang benar. Sebab yang bersangkutan belum memegang perizinan.

“Setelah kami cek langsung, katanya izinnya sedang diproses. Yang benar prosesnya perizinan selesai dulu baru boleh dibangun. Sehingga kami menghentikan sementara pembangunan sampai proses perizinannya selesai,” ucap Arya Suardana.

Penghentian sementara proses pembangunan ini ditegaskan Arya Suardana bukan menghambat atau menghalangi investor. Terlebih pemerintah sudah mengatur khusus tentang kemudahan berinvestasi di Buleleng melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023. Namun tetap harus tertib tahapan dan mentaati aturan yang berlaku, apalagi pembangunan bersifat komersial.

Tim gabungan pun meminta Perbekel Kayuputih terus melakukan pemantauan. Proses pembangunan akan dilanjutkan saat yang bersangkutan sudah mengantongi izin sesuai peraturan yang berlaku.7 k23

Komentar