nusabali

BKK ke Badung, Desa Adat Terima Rp 225 Juta, Subak Rp 50 Juta

  • www.nusabali.com-bkk-ke-badung-desa-adat-terima-rp-225-juta-subak-rp-50-juta

Pemerintah Provinsi Bali melakukan sosialiasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa pakraman dan subak di Puspem Badung, Selasa (30/1).

MANGUPURA, NusaBali
Sosialisasi dilakukan Kabid Pemerintahan Dinas PMD Provinsi Bali Made Redy Yuliarmawan. Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kadis PMD Kabupaten Badung Putu Gede Sridana. Sosialisasi diikuti para camat, perbeke/lurah, bendesa adat dan pekaseh/kelian subak se-Kabupaten Badung. Dalam sosialisasi tersebut terungkap total BKK tahun 2018 untuk Badung sebesar Rp 38 miliar lebih.

Yuliarmawan menjelaskan, pemberian BKK ini bertujuan untuk memberikan stimulan kepada desa pakraman dan subak dalam rangka pelaksanaan pembangunan, meningkatkan peran serta dan swadaya masyarakat.

Menurutnya, mulai 2018 untuk desa pakraman yang ada di wilayah kelurahan penyalurannya melalui APBD Kabupaten/Kota. “Untuk kegiatan di kelurahan, pemerintah daerah akan menunjuk SKPD sebagai leading sector dalam pelaksanaan BKK ini, karena betul-betul dalam bentuk program dan kegiatan,” jelasnya.

Untuk di Badung, total anggaran yang dialokasikan di 2018 sebesar Rp 38 miliar lebih. Anggaran akan diserahkan kepada 122 desa adat, 119 subak, dan 93 subak abian. “Masing-masing desa adat mendapat Rp 225 juta, subak dan subak abian Rp 50 juta,” ungkapnya.

Wabup Suiasa mengemukakan karena BKK masuk dalam APBDes, diharapkan perbekel, bendesa, dan kelian subak betul-betul memahami proses penggunaan BKK, sehingga dapat digunakan secara proporsional untuk mendukung dan bersinergi dengan program Pemkab Badung dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam proses pencairan BKK ini, bendesa dan kelian subak wajib membuat serta melengkapi administrasi melalui proposal. Setelah dana digunakan, juga wajib membuat laporan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Wabup Suiasa menambahkan, BKK ini diberikan dalam upaya menjaga pelestarian adat, seni, dan budaya. Dengan kucuran dana BKK, diharapkan desa adat maupun subak mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya, dengan terus mendorong masyarakat untuk menjaga serta melestarikan adat, seni, dan budaya di era globalisasi. *asa

Komentar