nusabali

KAI Diminta Ambil Bagian dalam Pilkada

  • www.nusabali.com-kai-diminta-ambil-bagian-dalam-pilkada

Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang bakal melibatkan seluruh komponen.

AA Kompyang Gede Pimpin KAI Bali


DENPASAR, NusaBali
Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kerawanan dan ada sengketa Pilkada. Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bali diminta untuk turut ambil bagian dalam menjaga demokrasi yang adil dan sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP KAI, Aprilia Supaliyanto SH di sela-sela Musdalub KAI Provinsi Bali di Hotel Inna Bali Jalan Veteran Denpasar, Minggu (28/1) siang. Aprilia yang didampingi Ketua Organizing Comitte (OC) Musdalub KAI Bali, I Wayan Sutena SH dan sejumlah panitia mengatakan para anggota KAI Bali supaya mengisi diri dalam menghadapi situasi dalam tahun politik serta suasana di Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada siapa saja lapisan masyarakat yang membutuhkan dalam Pilkada.

“Anggota KAI Bali otomatis juga harus menegakkan aturan, mekanisme yang ada dalam pelaksanaan pesta demokrasi serentak, yakni Pilkada, Pileg dan Pilpres,” ujar Aprilia. Menurut Aprilia, para anggota KAI Bali supaya mengisi diri sebagai advokat yang berkualitas. Caranya dengan melaksanakan bimtek (bimbingan teknis) dalam profesinya. Usai Musdalub dan begitu terbentuk kepengurusan KAI Bali diharapkan sudah harus bergerak kembangkan organisasi.

“Yang pertama kami DPP KAI meminta jajaki kerjasama dengan Korpri (Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia) dalam soal kerjasama memberikan pendampingan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Ada 4,5 juta ASN di Indonesia. Di Bali juga ada ASN. Kita minta KAI Bali jajaki kerjasama dengan pemerintah daerah,” tegas Aprilia. Sementara Ketua OC, I Wayan Sutena mengatakan dalam Pilkada serentak 2018 ini anggota KAI Bali sudah siap melaksanakan instruksi DPP KAI, agar terlibat dalam memberikan pendampingan-pendampingan kepada siapa saja di Pilkada yang menghadapi masalah hukum.

“Sebagai organisasi profesi KAI melalui anggotanya yang tersebar di seluruh Bali sudah siap berpartisipasi untuk pelaksanaan Pilkada yang jurdil, demokratis, dan siap memberikan pendampingan kepada siapa saja dalam persoalan hukum baik dalam kasus-kasus pelanggaran Pilkada dan sengketa Pilkada. Kami beberapa waktu ini juga diundang KPU dan Bawaslu soal pelaksanaan Pilkada. Kami tegaskan advokat yang tergabung di KAI siap untuk mewujudkan pesta demokrasi yang jurdil,” ujar Sutena. Sementara dalam Musdalub KAI Bali kemarin terpilih Anak Agung Kompyang Gede sebagai Ketua KAI Bali periode 2018-2023.

Kompyang Gede mengalahkan pesaingnya dalam pemilihan yang dilakukan dengan pemungutan suara atau voting tersebut. Dalam sidang yang dipimpin Sekjen DPP Aprilia, dari 67 suara sah, Anak Agung Kompyang Gede SH memperoleh 49 suara. Sementara lawannya I Made Ardana SH mendapatkan 18 suara sah. Sehingga advokat asal Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat ini otomatis memimpin KAI Bali 5 tahun ke depan.

Kompyang Gede mengatakan dirinya sudah menyiapkan program untuk penguatan organisasi KAI di Bali. Begitu dipercaya menahkodai KAI Bali instruksi DPP sudah dicanangkan untuk dilaksanakan. “Kita siap menyusun kepengurusan yang solid dan melaksanakan program kerja. Termasuk soal ambil bagian dalam memberikan pendampingan bagi siapa saja di Pilkada, Pileg dan Pilpres ketika berproses di pengadilan,” ujar tokoh Pemuda Pancasila ini. *nat

Komentar