nusabali

Bantuan Bencana Belum Dicairkan

  • www.nusabali.com-bantuan-bencana-belum-dicairkan

Kepala BKAD dan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem tak sependat dengan Bupati Mas Sumatri yang sarankan buat rekening khusus.

AMLAPURA, NusaBali
Sumbangan pihak ketiga yang mencapai miliaran rupiah untuk bantuan tanggap bencana hingga saat ini belum dicairkan. Sumbangan pihak ketiga itu disalurkan ke Pos Tanggap Bencana Tanah Ampo, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem sejak September 2017. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengaku penasaran dana bantuan tanggag bencana yang dibutuhkan para pengungsi itu belum dicairkan.

Menurut Bupati Mas Sumatri, pihak ketiga langsung salurkan bantuan ke Pos Tanggap Bencana agar memudahkan distribusi ke pengungsi. Sehingga cukup buat rekening atas nama Pos Tanggap Bencana mengacu SK Bupati. “Pencairannya cukup diketahui Dansatgas dan Bendahara Tanggap Bencana, buat apa dimasukkan ke kas daerah bikin panjang birokrasi saja,” tegas Bupati Mas Sumatri di Amlapura, Senin (18/12). Terpisah, Sekda Karangasem, I Gede Adnya Muliadi, berdalih dana itu belum dicairkan karena masih mendalami regulasinya. Adnya Muliadi mengaku masih melakukan kajian, sejauh mana dibolehkan membuat rekening khusus. “Kami akan rapat membahas hal itu,” jelas Adnya Muliadi.

Sementara Kepala BKAD Karangasem, I Nengah Mindra, kurang sependapat dengan pernyataan Bupati Mas Sumatri. Alasannya, seluruh sumbangan pihak ketiga wajib masuk kas daerah. “Hal itu mengacu Perda No 06 tahun 2010 tentang sumbangan pihak ketiga dan Permendagri No 13 tahun 2006 yang mengatur hal itu,” jelas Nengah Mindra. Menurutnya, boleh saja membuka rekening baru berdasarkan SK Bupati Karangasem, namun harus jelas pengelolaan dan dukungan regulasinya. Jangan sampai di kemudian hari jadi objek pemeriksa, sehingga menimbulkan temuan. “Bantuan pihak ketiga bisa cair asal dimohon ke kas daerah. Begitu ada amprah, diproses dan bisa cair secepatnya,” kata Nengah Mindra.

Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa juga tidak sependapat dengan pernyataan Bupati Mas Sumatri yang terkesan menginstruksikan membuat rekening khusus. “Makanya kami masih koordinasikan, apa perlu dibuatkan rekening khusus atau masuk kas daerah agar dukungan regulasinya jelas,” ujar Arimbawa. *k16

Komentar