nusabali

Pastika Prihatin Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali

  • www.nusabali.com-pastika-prihatin-kasus-narkoba-wakil-ketua-dprd-bali

Penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gde Komang Swastika alias Mang Jangol di tengah-tengah wakil rakyat yang sedang menggelar rapat gabungan dengan gubernur, di Gedung DPRD Bali, Kamis (9/11) siang cukup mengejutkan dan menegangkan staf dan pejabat Sekretariat DPRD Bali.

Jadi Saksi, Kasubbag Humas Dewan Keluar Keringat Dingin


DENPASAR, NusaBali
Gubernur Made Mangku Pastika usai rapat pun tak luput dari serbuan awak media. Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyatakan keprihatinannya dengan kasus narkoba di Bali, termasuk dengan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Bali.

Pastika yang didampingi Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali, Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. “Kita prihatin juga, ya kita serahkan kepada mekanisme aturan yang berlaku saja,” ujarnya.

Soal penggeledahan di ruangan pimpinan dewan di tengah rapat paripurna dewan yang terhormat, Pastika mengatakan tidak ada persoalan dan tidak ada yang terganggu dengan penyidikan oleh polisi ketika ada rapat gabungan kemarin. “Nggak, biasa saja, nggak terganggu,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Sementara penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gde Komang Swastika alias Mang Jangol kemarin membuat tegang Gedung DPRD Bali. Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Bali I Wayan Ariartha bahkan sempat keluar dingin. Bukan tidak mau jadi saksi, tetapi dirinya mengaku harus repot juga karena berurusan dengan kasus narkoba.

Saat petugas gabungan Polresta Denpasar, Labforensik Mabes Polri Cabang Denpasar menerobos masuk, Ariartha mengaku menyaksikan dengan cermat di ruangan tersebut. “Tumben-tumben masuk ke ruangan Pak Wakil Ketua (Mang Jangol), malah jadi saksi,” ujar Ariartha yang mengaku memastikan kantong dan saku-saku pakaiannya dulu supaya kosong dan aman sebelum masuk ruangan penggeledahan.

Siang pukul 12.30 wita kemarin penggeledahan yang dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengerahkan 22 orang petugas gabungan ke dalam ruangan kerja Mang Jangol. Selama 30 menit, penggeledahan berlangsung tegang. Namun, tidak ada ditemukan barang bukti oleh polisi.

Ruangan kosong yang sudah ditinggal empunya semenjak politisi Partai Gerindra itu ditetapkan sebagai buronan polisi, dalam penggeledahan kemarin, ‘diobok-obok’ tanpa ada ruangan dan sudut yang dilewatkan. “Setiap sudut tidak lepas dari pemeriksaan. Bahkan sampai AC juga digeledah. Kulkas dan laci apalagi. Nihil tidak ditemukan apa-apa. Cuman repot juga ni, “ kelakar Ariartha sambil menyeka keringatnya dengan tangan. *nat

Komentar