nusabali

Pengawasan Dana Desa di Bali Jadi Percontohan

  • www.nusabali.com-pengawasan-dana-desa-di-bali-jadi-percontohan

Provinsi Bali menjadi percontohan dalam hal pengawasan dana desa secara nasional. 

DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, Pemprov Bali lebih awal mengawal dana desa, mulai saat dianggarkan, dikucurkan, sampai pelaksanannya. Pengawasan dana desa di Bali dilakukan secara online.

Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, mengatakan saat ini ada sekitar Rp 806 miliar dana desa di seluruh Bali. Dana desa sebesar itu mendapatkan pengawasan mulai dari dianggarkan sampai pelaksanaan. Dana yang dikucurkan ke desa-desa di Bali dikawal dengan cermat, menggunakan sistem teknologi. 

“Dana desa dikawal secara online oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), yang sekarang bernama Dinas Pemerintahan Desa di bawah pimpinan Pak Ketut Lihadnyana. Selaku Kepala Dinas Pemerintahan Desa, beliau bisa mengawasi dana desa seluruh Bali secara online,” ujar Tjok Pemayun saat dihubungi NusaBali, Jumat (20/10) malam.

Menurut Tjok Pemayun, jauh sebelum Presiden Jokowi dilantik, Bali sudah siap melaksanakan program desa dengan dana desa itu. “Makanya, Bali dipakai percontohan di Indonesia dalam pengelolaan dana desa dan pengawasannya,” tegas birokrat asal Puri Madangan, Desa Petak, Kecamatan Gianyar yang notabene mantan Kepala Bappeda Bali ini. “Bali dipakai percontohan secara nasional, karena pengawasan dengan data cukup bagus, apalagi ada pendamping desa,” imbuhnya.

Kini, kata Tjok Pemayun, dana desa dari pusat langsung dicairkan dan ditransfer ke rekening desa dengan kisaran Rp 1 miliar per desa. “Kalau dulu pencairannya bertahap, tapi sekarang sudah seluruhnya cair di Bali. Langsung ditransfer ke rekening desa,” katanya. Saat ini, kata Tjok Pemayun, di Bali ada Forum Kepala Desa/Lurah. Hubungan dan koordinasi kepala desa dengan Kadis Pemerintahan Desa pun bagus. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan dalam pengawasan dana desa, kepolisian lebih mengutamakan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. “Jadi, tugas Polri tidak hanya penegakkan hukum. Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum diupayakan sebagai langkah terakhir,” tandas Kombes Hengky saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin.

Menurut Kombes Hengky, Polri diharapkan dapat melakukan tindakan pencegahan yaitu dimulai sejak awal yang dalam hal ini memantau dan mengarahkan penggunaan dana desa, sehingga bisa digunakan yang seharusnya. “Kita upayakan dapat mencegah terjadinya kesalahan baik disengaja ataupun tidak disengaja,” katanya. *nat,rez

Komentar