nusabali

Hibah Bansos Disbud Jadi Sorotan

  • www.nusabali.com-hibah-bansos-disbud-jadi-sorotan

Persoalan dana hibah bansos dibawah koordinasi Dinas Kebudayaan (Disbud) Klungkung menjadi sorotan jajaran DPRD Klungkung saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

SEMARAPURA, NusaBali

Rapat tersebut  saat DPRD dan jajaran Disbud dan lainnya, membahas APBD Perubahan 2017 di Gedung DPRD Klungkung, Senin (11/9) siang.

Dalam kesempatan itu dewan mempertanyakan tentang lambannya pencarian hibah bansos tersebut. Karena sejak tahun 2015 diusulkan, sampai saai ini belum direaliasasikan. Hal ini tentu bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada DPRD Klungkung menurun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Ini jelas menjadi pertanyaaan di masyarakat. Sementara Pemprov Bali dan kabupaten lain sudah cair,” ujar Sang Nyoman Putrayasa, anggota DPRD Klungkung.

Oleh karena itu pihaknya meminta eksekutif bersama-sama mencairkan proposal hibah bansos tersebut supaya tidak berlarut-larut. Diharapkan, bansos ini bisa cair melalui APBD Perubahan 2017.

Anggota DPRD Klungkung I Wayan Mastra juga mempertanyakan kembali hibah bansos dari masing-masing anggota. Dari APBD Perubahan 2015 belum ada ujungnya sampai sekarang. “Mohon itu agar dapat diberikan penjelasan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta mengatakan, pada APBD Perubahan 2017, proposal yang masuk 428. Karena ada perubahan peraturan akhirnya proposal itu dikembalikan. Setelah kembali dikumpulkan sekitar 200-an proposal itu, maka kembali dievaluasi.

Beberapa dari proposal tersebut, lanjut Mudarta, ada kejanggalan, di antaranya RAB misalnya Rp 150 juta ditulis Rp 160 juta, sehingga tidak sesuai atau tidak pas. “Jelas kami tidak mengikuti itu, kemudian ada permohonan piyasan, tetapi fotonya tidak sama. Kebingungan kami bekerja seperti itu,” ujarnya. Kemudian satu pura banyak proposal dipecah-pecah. Kemudian ajukan empat palinggih, tetapi sesungguhnya dua palinggih.

Menanggapi hal tersebut, Sang Nyoman Putrayasa mengatakan proposal ini dari tahun 2015, kenapa baru muncul hal seperti itu. Seharusnya punya waktu banyak untuk memverifikasi kemudian menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Itu hanya perbaikan struktur organisasinya. Mengenai RAB yang disebut tidak sesuai, kata dia, itu hanya perbaikan teknis saja dan tidak menjadi hal prinsip, sama dengan foto-foto palinggih. “Proposal itu diajukan oleh masyarakat,” katanya.

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra mengatakan, pihaknya memberikan waktu tiga hari terhadap proposal yang belum terkumpul atau batas terakhir Kamis (14/9). Kemudian proposal itu akan kembali diverifikasi dan disesuaikan persyaratannya. Di antaranya persyaratan administrasi, kemudian RAB yang masuk wajar mengcu pada standar harga. “Kalau itu sesuai dan ada rekomendasi dari Dinas Kebudayaan, TAPD akan memasang,” katanya.*wa

Komentar