nusabali

Ketua DPRD Malang Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-ketua-dprd-malang-jadi-tersangka

Terkait dugaan korupsi anggaran Pemkot Malang tahun 2015-2016

JAKARTA, NusaBali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan perkara di DPRD Malang. "Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan. Perkara DPRD Malang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dimintai konfirmasi detik, Rabu (9/8/2017).
 
Penetapan tersangka itu berkaitan pula dengan upaya penggeledahan dan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.
 
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga membenarkan soal kegiatan tersebut. Febri menerangkan ini merupakan penyidikan baru. "Hari ini tim melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah tempat. Ini penyidikan baru yang kita lakukan. Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan," ungkap Febri.
 
Sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan akan segera diproses. Termasuk penyelenggara negara di Malang. "Tentu sesuai kewenangan KPK, kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," imbuh Febri.
 
Sebelumnya, penyidik KPK pada hari yang sama menggeledah ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (9/8/2017).
 
Penyidik yang berjumlah sekitar empat orang sudah berada di dalam ruang kerja Wali Kota Malang yang ada di lantai dua gedung Pemkot Malang. Setelah itu mereka melanjutkan melakukan penggeledahan ke ruang kerja Wakil Wali Kota Malang yang berdekatan.
 
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Mistakim mengaku menerima enam penyidik KPK. Mereka meminta diantar ke ruang kerja Wali Kota Malang, Mochammad Anton. "Datang jam 9, saya antar ke ruang kerja Wali Kota," katanya dilansir tempo. Wali Kota, katanya, tak ada di ruang kerja. Berdasarkan jadwal di Humas Pemerintah Kota Malang, Wali Kota tengah menjalani general check up di Rumah Sakit Panti Nirmala Malang.
 
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengaku tidak mengetahui jika ruang kerjanya tengah digeledah KPK, Rabu (9/8/2017) siang. Sutiaji mengaku, tengah menghadiri kegiatan gathering yang digelar di Taman Indie, Kota Araya, Kabupaten Malang. "Saya di taman indie, saya tidak tahu kalau ada KPK di ruang kerja," kata Sutiaji saat dikonfirmasi detik melalui sambungan telepon.
 
Sutiaji juga tidak mengetahui pasti apa yang tengah dilakukan di dalam ruang kerjanya. "Saya posisi diluar, tak di kantor," tegasnya. Selain itu KPK juga menyegel ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hadi Puspita nampak santai, meskipun penyidik KPK tengah menggeledah ruang dinas yang dipimpinnya. Bahkan, ruang Bidang Penataan Ruang dan Bidang Cipta Karya disegel oleh komisi anti-rasuah.
 
Hadi membenarkan ada penyidik KPK yang datang. "Tadi datang jam setengah 10, menunjukkan surat tugas, untuk mencari dokumen atau data. Kami mempersilahkan," terang pria akrab disapa Soni ini. Apa data dan dokumen yang dibutuhkan, Soni tidak mengetahui secara pasti. "Tadi mau cari data, untuk kasus apa saya tidak tahu," tegasnya. *

Komentar