nusabali

Putra Ketua DPRD Badung Tuai Kontroversi

  • www.nusabali.com-putra-ketua-dprd-badung-tuai-kontroversi

Pasca Diambil Sumpah Sebagai Advokat

DENPASAR, NusaBali
Pengambilan sumpah dan pelantikan advokat, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata yang digelar tunggal di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada, Rabu (26/7) lalu menuai kontroversi. DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Bali sebagai induk organisasi yang menaungi Nova mengatakan tidak tahu menahu pengambilan sumpah dan pelantikan anak Ketua DPRD Badung, Putu Parwata ini.

Kejanggalan ini sudah terlihat saat pengambilan sumpah dan pelantikan Nova sebagai pengacara di PT Denpasar pada, Rabu lalu. Pasalnya, baru kali ini ada pengambilan sumpah dan pelantikan pengacara yang dilakukan tunggal alias seorang diri. Nova yang bernaung di bawah KAI ini kabarnya belum mendapat restu dari DPD KAI Bali. “Saya selaku ketua (KAI Bali) justru tidak tahu soal adanya pelantikan tersebut,” tegas Ketua DPD KAI Bali, Nyoman Gede Sudiantara saat dihubungi, Selasa (1/8).

Selain tidak adanya permohonan dari Nova, pihaknya juga tidak menerima pemberitahuan atau permintaan surat pengantar untuk pemgambilan sumpah dan pelantikan tersebut. Parahnya, lagi, Sudiantara menyebut Nova tidak terdaftar sebagai anggota KAI Bali. “Kami tidak ada catatatn keanggotaan atas nama Nova,” tegasnya. Terkait pengambilan sumpah dan pelantikan Nova sebagai pengacara, mantan Dirut PD Parkir Denpasar ini enggan berkomentar.

Namun ia mengatakan meski sudah mengantongi permohonan atau pengajuan dari DPP KAI untuk pengambilan sumpah dan pelantikan, seharusnya juga ada dari DPD KAI Bali. “Itu etikanya,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Bali, Cokorda Rai Suamba yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Nova selaku Advokat sudah sah sesuai undang-undang (UU). Sebelum pelantikan, secara administrasi dan persyaratan sudah memenuhi. “Kami hanya menjalankan apa yang tertuang di dalam UU. Kalau kemudian muncul pertanyaan dari organisasi, itu urusan internal mereka,” terang Rai Suamba yang menegaskan PT Denpasar tidak akan bisa membatalkan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut. *rez

Komentar