nusabali

Dirga Dibayangi Eka Nurcahyadi

Perebutan Kursi Ketua Dewan, DPC Tunggu Putusan DPP

  • www.nusabali.com-dirga-dibayangi-eka-nurcahyadi

Ditegaskan Sanjaya, DPC Tabanan tidak ada merekomendasikan siapapun menjadi Ketua Dewan

TABANAN, NusaBali
Perebutan kursi Ketua DPRD Tabanan periode 2024-2029 mengunggulkan dua kandidat incumbent I Made Dirga yang dibayangi I Putu Eka Putra Nurcahyadi. Saat ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menunggu keputusan DPP.

Dirga dan Eka Nurcahyadi akan bersaing dengan kekuatan politik masing-masing. Dirga adalah politisi PDIP asal Desa Sudimara, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Pada Pileg 2024 ini, Dirga lolos sebagai incumbent dengan perolehan 13.912 suara. Saat ini, Dirga masih menjabat sebagai Ketua DPRD Tabanan periode 2019-2024. 

Sementara Eka Putra Nurcahyadi alias Tu Eka adalah politisi adal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga. Pada Pileg 2024 ini, Eka Nurcahyadi mendapat suara tertinggi diantara caleg yang bertarung di DPRD Tabanan. Perolehan suara Eka Nurcahyadi tembus diangka 17.213. 

Hal ini sekaligus menempatkan Eka Nurcahyadi sebagai ‘jawara’ di Bali untuk kategori caleg kabupaten dengan raihan suara tertinggi. Sehingga sangat layak, Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini dijagokan sebagai ‘kuda hitam’ calon Ketua Dewan.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (21/3) menyebutkan, untuk jatah kursi pimpinan dewan, PDIP dipastikan mengamankan kursi Ketua Dewan karena sebagai pemenang Pemilu 2024, yakni dengan raihan 31 dari 40 kursi yang tersedia di Tabanan. Kemudian Partai Golkar dan Gerindra yang masing-masing merebut 4 kursi akan mendapatkan jatah Wakil Ketua Dewan. Sementara Partai Demokrat dengan 1 kursi hanya bisa sebagai ‘penonton’.

Ketua DPC PDIP Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengatakan untuk penugasan kader di posisi jabatan Ketua DPRD Tabanan masih menunggu keputusan dari DPP. Sebab DPP sendiri telah memiliki pedoman sendiri dalam menentukan penempatan kader pada unsur pimpinan dewan. Selain itu, pelantikan Anggota DPRD Tabanan periode 2024-2029 masih beberapa bulan lagi. 

“Secara hirarki, untuk menduduki posisi Ketua DPRD Tabanan keputusannya ada di pusat. Artinya mekanismenya itu adalah urusan DPP dan DPD PDIP,” tegas Sanjaya usai sidang paripurna, di Gedung DPRD Tabanan, Kamis. 

Sanjaya menambahkan, DPC PDIP Tabanan menerima saja, siapapun nanti yang diberikan mandat menjadi Ketua DPRD ataupun penugasan yang lainnya. “Karena ini keputusan pusat,” ujar politisi senior yang juga Bupati Tabanan ini. 

Ditegaskan Sanjaya, DPC Tabanan tidak ada merekomendasikan siapapun menjadi Ketua Dewan. Walaupun selama ini, kader yang menduduki jabatan Ketua DPC, Sekretaris dan Bendahara (KSB) paling punya peluang jika lolos ke kursi legislatif. “Kami tidak ada merekomendasikan, tidak ada juga ukuran karena prestasi dan lain-lain. 

Karena pusat sudah bisa menilai, dan di DPC Tabanan sendiri juga tidak pernah menilai-nilai. Sebab orang pusat sudah punya SOP dan indikator. Intinya sekarang kita tunduk kepada perintah. Diperintah jalan, nggak ada kinerja seperti birokrasi,” tegas Sanjaya. des 

Komentar