nusabali

Pencipta Aplikasi E-Raport Jadi Pengawas SMK

  • www.nusabali.com-pencipta-aplikasi-e-raport-jadi-pengawas-smk

AMLAPURA, NusaBali - Pencipta aplikasi e-raport I Nyoman Pasek SPd MPd, sebelumnya menjabat Wakasek Kurikulum SMAN 2 Amlapura. Kini, dia telah pindah tugas menjadi satu-satunya pengawas SMK di Karangasem. Hari pertama bertugas, langsung tatap muka dengan segenap Kasek SMK negeri dan SMK swasta se-Karangasem di Aula SMKN 1 Amlapura, Jalan Veteran Amlapura, Jumat (15/3).

Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMKN Karangasem I Wayan Artana yang memfasilitasi pertemuan itu, dalam acara perkenalan dengan Kasek SMK Swasta se-Karangasem. "Sebelumnya pengawas SMK Negeri di Karangasem I Nyoman Tegteg, karena yang bersangkutan pensiun, diganti dengan I Nyoman Pasek, sehingga kami perlu tatap muka sebelum memulai bertugas," kata Artana.

I Nyoman Pasek, katanya, selain pengawas managerial juga pengawas akademik bidang studi, karena satu-satunya sebagai pengawas. 

I Nyoman Pasek mantan guru Fisika SMAN 2 Amlapura juga mengatakan demikian. Tujuan pertemuan dengan Kasek SMK Negeri dan SMK Swasta se-Karangasem agar lebih awal saling kenal, sebelum melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah. "Nanti saya jadwalkan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah," jelasnya.

I Nyoman Pasek berlatar belakang jadi guru di SMAN 2 Amlapura sejak tahun 2004, yang dikenal menciptakan aplikasi e-raportt yang kemudian dijadikan acuan se-Indonesia. Nanti, kata dia, pentingnya memberlakukan e-raport di tiap sekolah, baik e-raportt antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka, jika K-13 ada kriteria ketuntasan minimal di tiap mata pelajaran, sedangkan di Kurikulum Merdeka berupa capaian ketuntasan pembelajaran.

Alumnus pascasarjana Undiksha Singaraja 2011 ini  berupaya mengoptimalkan memajukan semua SMK di Karangasem, agar secara kualitas baik SMKN maupun SMK Swasta, berimbang.

Kasek SMK Widya Wisata Graha Amlapura Dr Ni Nyoman Supadmi mengapresiasi adanya pengawas SMK yang baru, sehingga nantinya lebih optimal melakukan pembelajaran karena telah dapat evaluasi, melalui pengawasan secara rutin. "Lebih termotivasi meningkatkan mutu pendidikan, setelah nantinya ada pengawasan dari petugas pengawas," katanya.

Apalagi, pengawas sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian kepala sekolah dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan mutu sekolah. Pengawas juga memfasilitasi kepala sekolah dalam melakukan evaluasi sekolah dan merefleksikan hasil-hasilnya untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan.

Sebab, jelasnya, pengawas sekolah berkedudukan sebagai  pelaksana  teknis  fungsional di bidang pengawasan akademik dan manajerial pada sejumlah satuan pendidikan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.7k16

Komentar