nusabali

Kamera e-Tilang Intip Pelanggar Lalu Lintas

  • www.nusabali.com-kamera-e-tilang-intip-pelanggar-lalu-lintas

Pemasangan ETLE merupakan program dari Korlantas. Di Bangli baru di satu ruas jalan dilengkapi kamera  tilang elektronik yakni di Jalan Merdeka.

BANGLI, NusaBali 
Sat Lantas Polres Bangli memasang kamera pemantau tilang eketronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang Bangli. Kamera ini akan mengintip setiap pelanggar lalu lintas.

Namun, pengoperasian kamera ETLE ini masih menunggu proses kelengkapan sarana hingga SDM. 

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bangli, Ipda  I Nengah Bagiadnyana saat dikonfirmasi, mengatakan ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasias pada teknologi  informasi. Dengan kamera  ini, setiap pelanggar akan terdata secara langsung sebagai bahan untuk tindak lanjut pelanggar lalu lintas tersebut. "Bagi pengguna jalan yang terdeteksi melanggar akan  diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi,” ungkapnya Minggu (3/3). 

Lanjutnya, untuk pemasangan ETLE merupakan program dari Korlantas. Di Bangli baru di satu ruas jalan dilengkapi kamera  tilang elektronik yakni di Jalan Merdeka. "Baru dua hari terpasang, dan alat dari Korlantas," jelasnya.

Menurut Ipda Bagiadnyana, meski sudah terpasang, ETLE belum bisa difungsikan, karena masih ada proses lainnya. Seperti pemenuhan SDM dan sarana  prasarana pendukung lainnya. "Diperlukan ruang khusus dan operator yang lakukan pemantauan," sebutnya. 

Ditambahkan, kehadiran tilang elektronik bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendaraan. Selain itu meningkatkan keamanan dengan mengurangi potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan  kecelakaan.7esa

Komentar