nusabali

Demi Main Game Online, Nekat Mencuri

  • www.nusabali.com-demi-main-game-online-nekat-mencuri

Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian, yakni Aditya Awanda, 20, asal Sleman, Jogjakarta.

SEMARAPURA, NusaBali
Pelaku ditangkap saat beraksi di rumah Ni Kadek Wiwik Setiabudi, Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Kecammatan/Kabupaten Klungkung, pada Senin (24/7) dinihari.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat pemilik rumah Ni Kadek Wiwik awalnya merasa curiga karena ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke pekarangan rumahnya, Senin dinihari pukul 03.00 Wita. Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Wiwik langsung menghubungi petugas Sat Reskrim.

Menerima laporan itu petugas Sat Reskrim langsung bergerak cepat ke lokasi. Ternyata pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sekitaran pekarangan rumah korban dalam posisi jongkok di bawah pohon. 

“Di rumah tersebut memang sudah disatroni maling dua kali, sejak beberapa hari sebelumnya,” ujar sumber di Polres Klungkung. Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Klungkung. Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui sudah beraksi pada dua rumah di Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, yakni rumah Ni Kadek Wiwik Setiabudi dan rumah I Made Miasa. Dari rumah Wiwik pelaku mencuri 1 buah hanphone merk Samsung Tab, sedangkan di rumah Miasa pelaku mencuri 1 buah laptop dan 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg. “Barang-barang tersebut sudah kita amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sejumlah tabung gas elpiji 3 Kg di 4 TKP, yakni wilayah Dawan 1 kali, dan wilayah Kecamatan Klungkung 3 kali. Dalam aksinya pelaku mengajak seorang temannya bernama Wahyu yang saat ini masih dilacak keberadaannya. “Modus pelaku beraksi pada dinihari saat korbannya tidur,” ujarnya.

Uang dari hasil curian itu digunakan untuk modal bermain game online di warnet. Karena dalam sehari pelaku bisa menghabiskan uang hanya demi bermain game online Rp 60 ribu. “Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya. *wa

Komentar