nusabali

BPD Bali Siap Implementasikan Perda Pungutan Wisman

  • www.nusabali.com-bpd-bali-siap-implementasikan-perda-pungutan-wisman

DENPASAR, NusaBali - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyatakan kesiapannya sebagai bank persepsi  dari sistem penerimaan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang mulai diberlakukan pada hari ini, 14 Februari 2024.

Sebagai bank yang juga pengelola rekening kas umum daerah (RKUD), Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menegaskan Bank BPD Bali telah menyiapkan sejumlah dukungan infrastruktur yang disiapkan yang berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar memudahkan wisatawan melakukan proses pembayaran.

“Kami pastikan bahwa seluruh infrastruktur sudah digunakan mulai minggu ini, sekaligus menunjukkan komitmen Bank BPD Bali menyukseskan  implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,” tuturnya di sela-sela peluncuran program tersebut di Sanur, Senin (12/2).

Perda No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali mewajibkan wisman masuk ke Bali harus membayar senilai Rp150.000 per orang.

Untuk tahap awal, pembayaran pungutan secara on line dapat  dilakukan dengan mengunduh portal  lovebali.baliprov.go.id dan di lokasi end point yang sudah terdaftar serta terminal kedatangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan Pelabuhan Benoa, Denpasar.  Wisatawan mancanegara akan diminta untuk melengkapi identitas diri seperti nomor paspor, nama, alamat email, hingga tanggal kedatangan ke Bali.

Selain melalui dua lokasi itu, pembayaran pungutan juga bisa dilaksanakan di end point seperti  hotel, dan daya tarik wisata.

Instrumen pembayaran non tunai Pungutan Wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni Master Card, Visa, American Express dan JCB.

Untuk sistem pembayaran melalui jaringan GPN (transfer, QRIS dan Virtual Account) dan  uang elektronik berbasis chip. Sementara kanal pembayaran nontunai dilakukan melalui mesin transaksi elektronik (EDC), mobile dan internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM).

Sudharma menjelaskan Bank BPD Bali akan berperan sebagai bank persepsi yang menampung seluruh pembayaran tersebut untuk kemudian masuk ke rekening kas daerah.  Keterlibatan BPD Bali dalam program pungutan wisman membuktikan dapat bersaing dengan bank-bank nasional. Selain itu juga menjadi bukti bahwa perannya diakui secara nasional hingga internasional.

Direktur Operasional Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah pengujian bersama pihak Diskominfo Pemprov Bali serta instansi terkait mengenai kesiapan seluruh modul dan fitur untuk transaksi penerimaan Pungutan Wisman.

Dia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan aplikasi  (front and backend) dan termasuk dasbord terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).

“Dari hasil uji coba yang kami lakukan, secara umum sistem infrastruktur sudah siap seluruhnya dan mekanismenya telah berjalan lancar sehingga diharapkan implementasi perda ini dengan dukungan Bank BPD Bali dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Pemprov Bali mengakui launching Pungutan Wisatawan Asing memang terkesan sangat terlambat/injury time, karena dari hasil simulasi Pungutan Wisatawan Asing di pintu masuk Bali/Bandara I Gusti Ngurah Rai disadari akan terjadi ketidaknyamanan dari wisatawan, karena setelah menempuh penerbangan panjang, kemudian ketika masuk Bali harus mengantri lama untuk membayar VoA, Imigrasi, Bea Cukai, dan ditambah lagi antrian membayar Pungutan Wisatawan Asing.

“Kami harus mengubah Peraturan Gubernur Bali yang memuat pembayaran Pungutan Wisatawan Asing tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun dapat dilakukan sebelum keberangkatan (ini yang terutama kami harapkan) dan pada end point (hotel dan destinasi wisata),” jelas Pj Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya dalam sambutannya. 7

Komentar