nusabali

Pulang Kampung, Sumedana Jabat Kajati Bali

Gantikan R Narendra yang Promosi Jadi Kajati DKI

  • www.nusabali.com-pulang-kampung-sumedana-jabat-kajati-bali

DENPASAR, NusaBali - Jaksa Agung RI, Burhanuddin melakukan mutasi khusus di kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Kajati Bali.

Kajati Bali Dr R Narendra Jatra yang belum genap setahun menjabat dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara kursi Kajati Bali yang baru akan diisi Ketut Sumedana yang kini menjabat Kapuspenkum Kejagung RI.

Mutasi khusus ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung (Kepja) nomor 35 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 29 Januari 2024. Dalam Kepja tersebut hanya berisi mutasi Kajati DKI Jakarta dan Kajati Bali yang ditandatangani Jaksa Agung, Burhanuddin. Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana yang dikonfirmasi membenarkan terkait adanya mutasi Kajati Bali. Namun belum diketahui kapan akan dilakukan serah terima jabatan.

“Nanti akan kami informasikan lagi jadwal sertijabnya,” ujar Putu Agus Sabana yang dikonfirmasi, Rabu (31/1). Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana membenarkan terkait pengangkatan dirinya sebagai Kajati Bali. "Betul. SK baru keluar per hari ini," ujar Sumedana saat dihubungi, Rabu malam. Menurut pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 ini, pengangkatan tersebut merupakan sebuah promosi. Untuk itu, dia merasa senang atas pengangkatan tersebut.

Terlebih, dia ditugaskan di kampung halaman, yakni Bali. "Namanya promosi, saya senang. Apalagi, saya ditugaskan di kampung halaman sendiri," ucap Ketut Sumedana. Mengenai langkah apa yang nanti akan dilakukannya, Ketut Sumedana belum bisa membicarakannya, sebab dirinya belum dilantik. Di lain sisi, saat ini dia masih menjabat sebagai Kapuspen Kejagung RI. "Karena saya belum dilantik. Nanti, kita lihat semua," ucap Ketut Sumedana. Bali sendiri tidak asing bagi Ketut Semedana.

Selain sebagai kampung halamannya, dia juga pernah bertugas di sana. Diketahui Ketut Sumedana menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali pada 2021 lalu sebelum berada di posisi Kapuspenkum. "Terakhir saya tugas di Bali menjadi Wakajati," kata Ketut Sumedana singkat.

Seperti diketaui, R Narendra Jatna dilantik sebagai Kajati Bali pada 23 Maret 2023. Selama 10 bulan menjabat, Narendra berhasil membawa kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana hingga ke persidangan. Tak tanggung-tanggung, kasus ini membawa Mantan Rektor Universitas Udayana (2021-2023), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU, 59, duduk di kursi pesakitan.

Sementara itu, Kajati Bali yang baru, Ketut Sumedana sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakajati Bali selama 6 bulan mulai 5 Agustus 2021 hingga 19 Ferbruari 2022. Selanjutnya pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 dipercaya sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapusenkum) Kejagung.

Karier Sumedana di Kejaksaan dimulai sejak tahun 1998 atau setahun setelah lulus kuliah dengan menjadi staf tata usaha di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selanjutnya Sumedana mengemban tugas sebagai Kasi Sospol di Kejaksaan NTB, Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.

Kariernya terus menanjak di mana Sumedana menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kepala Kejari Bantul (Jogjakarta), Kepala Kejari Gianyar (Bali), hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di tahun 2021. Tak hanya itu, selama 5 tahun Sumedana juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut hingga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.

Selama berkarier, ia menangani banyak kasus besar, seperti penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar pada 2003 yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sumedana juga pernah menangani kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyeret mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.  7 rez, k22

Komentar