nusabali

Buang Sampah Sembarangan di Legian Terancam Denda Rp 2 Juta!

  • www.nusabali.com-buang-sampah-sembarangan-di-legian-terancam-denda-rp-2-juta

MANGUPURA, NusaBali.com – Wisatawan ataupun masyarakat yang berada di kawasan Pantai Legian harus turut menjaga kebersihan lingkungan. Jika kedapatan membuang sampah sembarangan, maka denda Rp 2 juta menanti!

Spanduk terkait buang sampah dan denda itu pun sudah terpasang di Jalan Pantai Legian, tepat depan Hotel Jayakarta sisi utara. Tertera tulisan "Dilarang! Membuang sampah di sekitar kawasan ini. Bagi yang melanggar dikenai denda Rp 2.000.000."


Ketua Pengurus Pantai Legian, I Made Agus Susila Dharma, mengatakan keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebiasaan pedagang atau oknum masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan, terutama di musim angin barat yang menyebabkan sampah laut bermunculan.

"Larangan itu dibuat karena posisi tempat orang membuang sampah itu di atas trotoar atau di pedestrian sepanjang Jalan Pantai Legian, kemudian saat ini musim angin barat dimana sampah laut mula bermunculan. Jadi spanduk itu untuk upaya mengurangi beban kami sebagai pengurus pantai karena sampah di pantai itu sudah banyak, jangan ditambah lagi dengan sampah yang ada di trotoar," jelasnya, Kamis (25/1/2024) sore.

Agus Susila menegaskan bahwa denda sebesar Rp 2 juta akan diberlakukan kepada siapa pun yang melanggar larangan ini. Dana dari denda tersebut nantinya akan langsung masuk ke dana kas desa dan dikelola oleh Desa Adat Legian. Sementara, jika ada oknum yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, maka pihaknya langsung membawa oknum tersebut ke balai desa atau sekretariat desa.

"Terkait dengan nominal Rp 2 juta itu sudah ada pararem atau regulasi dari desa kami. Ini sudah aturan desa. Uang dana denda itu nanti akan dimasukkan ke kas desa adat, jadi yang memproses itu langsung desa adat," tambahnya.

Agus Susila berharap agar para pedagang di sekitar Pantai Legian mulai memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang telah ditentukan oleh pihak pengelola pantai. Hal ini diungkapkan dalam upaya mengatasi masalah pembuangan sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.

"Ini sebagai pelajaran awal, kami berharap ke depan, pedagang mulai memilah sampah dan dibuang pada tempat yang sudah ditentukan oleh pihak kami. Agar nantinya kami juga tidak membuang sampah yang tercampur ke TPA Suwung," pungkasnya. *ris


Komentar