nusabali

Mahendra Jaya Sebut Netral di Pemilu

Siap Dilaporkan ke Bawaslu Bali Jika Melanggar

  • www.nusabali.com-mahendra-jaya-sebut-netral-di-pemilu

Pelanggaran terhadap hak pemilih seperti intimidasi, suap atau serangan fajar serta upaya lain juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu

DENPASAR, NusaBali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memastikan tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemprov Bali agar tidak berpolitik praktis. Mahendra Jaya juga siap diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali jika melakukan pelanggaran.

Sikap tegas tidak akan berpolitik praktis alias netral di Pemilu 2024 ditegaskan Mahendra Jaya saat menerima kunjungan kerja On The Spot (OTS) Prioritas Nasional ke Provinsi Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, di Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Selasa (23/1).

“Semua pihak berhak untuk turut memantau saya, dan jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu. Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI,” ujar Mahendra Jaya.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Strategi Pemantauan Kerawanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional’ bertujuan untuk mengetahui kesiapan Bali dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang. Pj Gubernur Mahendra Jaya menjabarkan jumlah pemilih di Bali sebanyak 3.269.516 orang nantinya akan tersebar menggunakan hak pilihnya di 12.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dia menambahkan untuk menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), pihaknya juga bekerjasama dengan instansi terkait dan sejumlah OPD. Langkah yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dan non ASN di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B.09.800/17097/IR.I/itprov. Selanjutnya untuk menjaga netralitas menyambut pesta demokrasi mendatang juga dilaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN, salah satunya yakni membuat Pakta Integritas dan Video Ikrar Netralitas pada Pemilu 2024.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu atau IKP 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Bali menjadi salah satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi  dengan skor 71,96 persen.

Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya mengatakan bahwa strategi pemantauan kerawanan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sangat penting dilakukan.
“Dengan mengimplementasikan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, adil, berkualitas dan berintegritas diharapkan mampu mewujudkan stabilitas keamanan nasional,” jelas Labha.

Ditambahkan Labha, penyelenggaraan pemilu haruslah berjalan dengan lancar dan aman. Sehingga diperlukan strategi pemantauan kerawanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang akan berlangsung.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pemilu terdapat sejumlah potensi gangguan yang kemungkinan besar akan muncul. Di antaranya disinformasi atau miss-informasi atau hoaks yang dapat mempengaruhi keterbukaan informasi menjadi konflik horizontal. Selanjutnya intervensi dari berbagai pihak dan dalam bentuk apapun yang dapat memanipulasi proses pemilihan. Hal ini menurutnya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Selain itu kerawanan juga dapat menyebabkan terjadinya ancaman keamanan, seperti upaya pengacauan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu-isu dengan membonceng hiruk pikuk pelaksanaan pemilu termasuk aksi terorisme. “Pelanggaran terhadap hak pemilih seperti intimidasi, suap atau serangan fajar serta upaya lain juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu,” sebut Labha.

Terakhir, kata dia, potensi gangguan dan ancaman juga dapat terjadi terhadap sistem teknologi yang digunakan dalam proses pemilu seperti manipulasi data dan serangan cyber. a.

Komentar