nusabali

Caleg PKB Bali Ini Siap Ditembak Mati Kalau Korupsi

  • www.nusabali.com-caleg-pkb-bali-ini-siap-ditembak-mati-kalau-korupsi

MANGUPURA, NusaBali.com - Hari pencoblosan Pemilu 2024 kurang dari sebulan lagi. Para calon anggota legislatif (caleg) mengeluarkan daya upaya terbaik mereka untuk menarik simpati masyarakat, khususnya pemilih.

Muhammad Zaini salah satunya. Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bali dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memasang spanduk yang dinilai bernada kontroversial.

'BILA SAYA KORUPSI SIAP EKSEKUSI TEMBAK MATI', begitu bunyi salah satu jargon dalam spanduk yang dipasang Zaini di beberapa titik yang terpantau di Kabupaten Badung. Jargon spanduk ini pun dibagikan dan dikomentari beragam warganet di media sosial Instagram, Jumat (19/1/2024).

Ketika dikonfimasi NusaBali.com pada Jumat siang, Zaini membenarkan bahwa spanduk berjargon lain daripada yang lain itu adalah miliknya. Caleg yang berdomisili di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung ini pun tidak ragu mendeklarasikan dirinya siap ditembak mati jika korupsi.

"Bila diri saya berbuat korupsi maka siap dieksekusi tembak mati. Demi menegakkan keadilan dan memberantas korupsi ke akar-akarnya," tegas Zaini, caleg DPR RI Dapil Bali nomor urut 7 dari PKB ini ketika dihubungi NusaBali.com pada Jumat siang.

Pernyataan lisan ini ia buat usai menandatangani surat perjanjian yang dibukukan oleh notaris Umiati Soedjati pada 25 Oktober 2023 lalu di Denpasar. Kata Zaini, ia membuat perjanjian dengan seorang penerima amanat dari Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar.

Dalam surat perjanjian itu, Zaini sebagai pihak kedua berjanji kepada pihak pertama selaku penerima amanat yakni H Moh Hasan. Janji yang tertera dalam surat perjanjian itu bakal ia penuhi apabila berhasil melenggang ke Senayan.

"90 persen dari semua pendapatan bersih, tidak hanya gaji pokok, semuanya yang masuk ke saya, saya serahkan kembali setiap bulan sampai akhir masa jabatan selama lima tahun kepada tim penerima amanat untuk pengembangan pendidikan, kesehatan, dan pariwisata," beber Zaini.

Lanjut Zaini, apabila ingkar, ia siap mundur dari jabatan dan dituntut sesuai ketentuan dasar hukum yang berlaku. Khusus untuk perbuatan tindak pidana korupsi, secara lisan ia berjanji, siap dieksekusi dengan tembak mati.

"Terserah yang menanggapi saja bagaimana, dibilang janji manis dan sebagainya. Tapi, ini sudah ada dasar hukumnya (surat perjanjian)," imbuh Zaini.

Jargon ekstrem ini dipampang Zaini pada puluhan spanduk pada beberapa titik di Denpasar, Badung, dan Tabanan. Di Badung, terutama yang terpantau warganet di pagar teralis mendekati traffic light Kwanji, Jalan Sempidi-Dalung, jargon ini dipampang bersama dua wajah caleg tandemnya.

Dua caleg tandem Zaini adalah Ketua dan Sekretaris DPC PKB Badung yaitu H Suseno dan M Romli. Keduanya masing-masing berlaga di pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Badung Dapil Kuta Utara dan Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung.

Atas spanduk cukup kontroversial yang dibuat Zaini, Suseno selaku Ketua DPC PKB Badung mengaku biasa saja dan jargon dalam spanduk itu juga bukan gagasan pribadinya. Meskipun, ia merasa cukup kaget dengan desain spanduk yang akhirnya dipasang Zaini.

"Tergantung yang menerima. Jadi, kalau yang menerima positif bisa-bisa saja (menarik simpati pemilih). Kalau yang menerima lawan politik, hal-hal seperti ini pasti akan digoreng," ungkap Suseno ketika dihubungi NusaBali.com pada Jumat siang.

Imbuh Suseno, desain dan jargon yang tertera dalam spanduk murni dibuat oleh Zaini. Sebagai rekan satu partai dan tandem Zaini di Dapil Kuta Utara, Badung, Suseno tidak keberatan mengirimkan gambar dirinya untuk spanduk caleg yang menetap di Perumahan Intan Asri, Sedang itu. *rat

Komentar