nusabali

92 TPS di Bangli Masuk Kategori Rawan

  • www.nusabali.com-92-tps-di-bangli-masuk-kategori-rawan

BANGLI, NusaBali - Polres Bangli melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dinilai rawan. Dari total 802 TPS di Bangli, tercatat 92 TPS diantaranya tergolong rawan. Salah satu yang menjadi indikator adalah TPS di daerah pontensi bencana.

Waka Polres Bangli, Kompol Muhammad Akbar Eka Putra Samosir didampingi Kabag Ops Polres Bangli, AKP Dewa Gede Oka menyampaikan di tahun politik 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap 802 TPS yang ada di Bangli. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni rawan dan kurang rawan. “Ada 92 TPS yang masuk kategori rawan dan 710 TPS kategori kurang rawan. Sementara TPS yang masuk kategori sangat rawan tidak ada," ujar Kompol Akbar, Senin (1/1). 

Lanjutnya, TPS yang masuk kategori rawan lantaran di wilayah tersebut jumlah pemilihnya tergolong banyak. Sedangkan untuk kategori TPS kurang rawan, karena di wilayah tersebut jumlah penduduknya minim dan tidak memiliki daftar calon tetap. 

Menurut Kompol Akbar, ada beberapa dasar yang digunakan polisi untuk mengklasifikasi tingkat kerawanan TPS. Salah satunya yakni pernah atau tidaknya terjadi permasalahan berupa tindak pidana pemilu. "Apabila di satu TPS saat ini masih sedang terjadi konflik pemilu, maka TPS tersebut masuk kategori sangat rawan. Sejauh ini di Bangli secara umum kondusif. Sehingga tidak ada TPS yang terkategori sangat rawan," tegasnya. 

Sementara AKP Dewa Oka secara terpisah menyebutkan, selain soal konflik Pemilu, klasifikasi TPS juga didasarkan faktor geografis. Khususnya TPS di yang berlokasi di balik bukit, di wilayah Kecamatan Kintamani. TPS di balik bukit adalah TPS kategori rawan. Hal ini juga mengacu pada prediksi cuaca, serta potensi terjadinya bencana alam. "Dari 92 TPS terkategori rawan, kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Kintamani," ujar AKP Dewa Oka. 

Ditambahkan pula, berdasarkan klasifikasi TPS pihaknya juga telah memetakan jumlah kebutuhan personel untuk pengamanan saat Pemilu 2024. Untuk TPS kategori kurang rawan akan ditugaskan dua personel Polri dan 10 Linmas. Sedangkan TPS kategori rawan akan ditempatkan satu personel Polri dibantu dua linmas. 7 esa. 

Komentar