nusabali

Marak Praktik Nominee, Badung Bentuk Tim Khusus

  • www.nusabali.com-marak-praktik-nominee-badung-bentuk-tim-khusus

MANGUPURA, NusaBali - Praktik nominee atau pinjam nama dalam bentuk kepemilikan aset (investasi) disinyalir marak terjadi saat ini. Karena itu, pemerintah Kabupaten Badung akan membentuk tim khusus untuk menyasar praktik tersebut.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan akan membentuk tim yang melibatkan semua unsur, seperti Polda Bali, Kemenkumham, BPN, Angkasa Pura dan stakeholder terkait lainnya. “Kami sudah rencanakan Perda terkait nominee. Apalagi ada Penanaman Modal Asing (PMA) dan kami akan cari, karena model investasi seperti ini amat sangat sulit kita bedah,” ujar Bupati Giri Prasta saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Senin (18/12) lalu.

Tak hanya membentuk tim khusus, lanjut Bupati Giri Prasta, juga akan melibatkan jajaranya hingga di tingkat desa untuk menekan adanya praktik nominee. Dengan begitu tidak ada kebocoran pendapatan.

“Kami tidak mau ada kebocoran-kebocoran pajak,” tegas bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.

Bupati Giri Prasta membeberkan, praktik nominee banyak dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dengan menggunakan modus menikah siri dengan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memiliki aset di Indonesia. Namun, atas nama sang istri.

“Contoh saya orang Jerman, nikah siri dengan orang Indonesia. Kita sudah kontrak segala kegiatan dan kebutuhan di sini atas nama istri, karena saya sudah bayar. Ini persoalan yang amat sangat belum saya rampungkan, hanya satu ini saja,” kata Ketua DPC PDIP Badung ini. 7 ind

Komentar