nusabali

Nyuri HP, Satpam Hotel Diringkus Polisi

  • www.nusabali.com-nyuri-hp-satpam-hotel-diringkus-polisi

DENPASAR, NusaBali - Seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, Dondi Agus Prayoga, 27, diringkus aparat Polsek Kuta Selatan, Minggu (17/12) sekitar pukul 07.00 Wita. Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Senin (18/12) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polse Kuta Selatan setelah menerima laporan kehilangan HP dari Melkianus Sadi Awang, 25. Korban yang merupakan kepala toko salah satu mini market di Jalan Uluwatu I, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kutsel, Badung itu melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita.

Menerima laporkan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka. Polisi yang melakukan penyelidikan membuntuti tersangka melalui alamat sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke TKP. Sayangnya alamat kendaraan iri tidak sesuai dengan alamat tinggal tersangka.

Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud. Ternyata benar tersangka bekerja di sana. Tersanka langsung diamankan di Pos Satpam hotel tanpa perlawanan.

“HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp 3,4 juta. Sebelum hilang HP itu disimpan di meja kasir, lalu korban mengecek barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur. Selain nyuri HP, pelaku juga mengaku nyuri sandal dan pakaian anak-anak,” ungkap AKP Sukadi.

Kepada petugas yang menginterogasinya, tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang. Tujuannya untuk dipakai sendiri.

“HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP yang di simpan di atas meja kasir di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Sukadi. 7 pol

Komentar