nusabali

BKPSDM Minta Calon PPPK Bersabar

Pengumuman Kelulusan Belum Dirilis oleh Panselnas

  • www.nusabali.com-bkpsdm-minta-calon-pppk-bersabar

MANGUPURA, NusaBali - Para pelamar yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung harus bersabar menanti pengumuman. Sebab pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi belum dikeluarkan oleh pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya meminta para pelamar untuk bersabar. Dia mengaku dapat bocoran kalau pengumuman akan dilakukan antara 12 – 15 Desember 2023. Saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Panselnas.

“Yang pasti sampai saat ini pengumumannya belum. Kami masih menunggu. Nanti pengumuman langsung dikeluarkan Panselnas, kita di daerah hanya sifatnya meneruskan pengumuman dari situ,” ucapnya, Selasa (12/12).

Wijaya menambahkan, jika pengumuman sudah dikeluarkan oleh Panselnas, selanjutnya pengumuman tersebut nantinya akan diteruskan via website resmi BPKSDM Badung. Para pelamar bisa melihat mengumuman tersebut dengan mengakses web sesuai petunjuk yang telah dikeluarkan oleh SSCASN. “Nanti pengumuman (bisa diakses) di web,” kata kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung di era pemerintahan Bupati Anak Agung Gde Agung ini.

Disinggung mengenai peserta yang sebelumnya tidak ikut tes CAT, Wijaya menyebut ada beberapa yang tidak mengikuti seleksi. Namun dia tidak hafal jumlahnya. “Ada kemarin yang tidak ikut tes, tapi soal jumlah tiyang (saya) tidak hafal,” kata Wijaya.

Diketahui bahwa pada 2023 Pemkab Badung membuka sebanyak 2.382 formasi calon PPPK dengan tiga jabatan fungsional yang berbeda yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari tahap pendaftaran, terdapat sebanyak 5.230 pelamar dengan hasil seleksi verifikasi administrasi di masing-masing formasi seperti Jabatan Fungsional Guru dengan jumlah pendaftar 891, yang memenuhi syarat 855 dan tidak memenuhi syarat 36.

Kemudian untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan jumlah pendaftarnya sebanyak 2.279, yang memenuhi syarat 1.850, dan yang tidak memenuhi syarat 429. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Teknis jumlah pendaftar 2.060, yang memenuhi syarat 892, dan yang tidak memenuhi syarat 1.168 orang. 7 ind

Komentar